MERAUKE – Delapan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Merauke jalur pegangkatan dilantik Ketua Pengadilan Negeri Merauke Syafruddin dalam Sidang Rapat Istimewah DPRK Merauke, Rabu (28/5). Pelantikan ke-8 anggota DPRK Merauke jalur pegangkatan ini diawali dengan prosesi adat sata memasuki ruangan sidang.
Adapun ke-8 anggota DPRK Merauke yang dilantik tersebut adalah Matias Walbunga, Frederikus Mahuze, Godefridus Inagijai, Ferdinandus Tadu Mahuze, Tarsisius Awi, Dominikus Cambu, Hendrika Cabui dan Milka Balagaize. Dua dari 8 anggota DPRK jalur pegangkatan tersebut adalah perempuan yakni Hendrika Cabui dan Milka Balagaize.
Dengan pelantikan ini, total seluruh anggota DPRK Merauke sebanyak 38 orang. Sebanyak 30 orang diantaranya merupakan hasil Pemilu Legeslatif serentak tahun 2024.
Ketua DPRK Merauke Samuel Markus Mugujai mengingatkan kepada 8 anggota DPRK jalur pegangkatan ini tidak saja menjadi simbol keterwakilan politik tetapi juga pengakuan atas eksistensi masyarakat adat dalam struktur pemerintahan daerah Kabupaten Merauke.
‘’Selain itu, pelantikan yang bersejarah ini bukan saja menjadi seremonial belaka, tapi momen ini merupakan wujud nyata dari komitmen semua pihak dalam menjalankan UU Otsus Papua khususnya di Kabupaten Merauke,’’ katanya.
Dikatakan, keberadaan anggota DPRK jalur pegangkatan ini merupakan kebijakan dari afirmasi pemerintah untuk memastikan keterwakilan orang asli Papua dalam struktur pemerintahan yaitu unsur legeslatif untuk memperjuangkan aspirasi orang asli Papua di Tanah Papua.