Friday, May 30, 2025
25.7 C
Jayapura

Uncen Terima 850 Kuota KIP 

JAYAPURA-Universitas Cenderawasih (Uncen) menerima kuota sebanyak 850 Kartu Indonesia Pintar (KIP) untuk tahun akademik 2025/2026. Hal ini disampaikan oleh Wakil Rektor III Bidang Kemahasiswaan Uncen, Dr. Septinus, di Auditorium Uncen, Kamis (23/5)

   Menurutnya, jumlah kuota tersebut telah disesuaikan dengan keputusan dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek). KIP bertujuan untuk membantu siswa dari keluarga kurang mampu agar tetap dapat melanjutkan pendidikan hingga jenjang perguruan tinggi.

  “Kuota ini sudah sesuai dengan keputusan kementerian. Tidak ada pengurangan, dan berapa pun jumlah yang ditetapkan pemerintah pusat, itu juga yang kami terima dan salurkan ke mahasiswa,” ujar Septinus.

  Ia menjelaskan, proses pendaftaran KIP kini disatukan dengan Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP). Setiap mahasiswa baru (maba) yang memenuhi syarat dapat langsung mendaftarkan diri saat mengikuti SNBP. Kebijakan ini diterapkan agar proses pembayaran Uang Kuliah Tunggal (UKT) lebih cepat.

Baca Juga :  Pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Jayapura, Dilakukan Oleh Pj. Gubernur Papua

  “Belajar dari tahun sebelumnya, rekrutmen KIP dilakukan setelah pengumuman SNBP, akibatnya banyak mahasiswa yang terlambat membayar UKT. Tahun ini kita ubah agar lebih efisien,” jelasnya.

  Adapun persyaratan penerima KIP, diantaranya berasal dari keluarga kurang mampu, dibuktikan dengan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) atau Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM).

  Memiliki potensi akademik yang baik berdasarkan nilai rapor, berstatus Warga Negara Indonesia, memiliki NIK, NISN, dan NPSN yang valid. Merupakan lulusan SMA/SMK/MA/sederajat maksimal dua tahun sebelumnya.

  Septinus menegaskan bahwa KIP hanya berlaku bagi mahasiswa reguler. Proses pendaftaran dilakukan melalui link yang telah disediakan di Sekretariat Penerimaan Mahasiswa Baru (PMB) Uncen. “Kalau rezeki dan memenuhi persyaratan, maka pasti dapat. Tapi keputusan tetap dari pusat, bukan dari kampus,” tambahnya.

Baca Juga :  Berharap Utamakan Pelayanan dan Keselamatan Pasien

JAYAPURA-Universitas Cenderawasih (Uncen) menerima kuota sebanyak 850 Kartu Indonesia Pintar (KIP) untuk tahun akademik 2025/2026. Hal ini disampaikan oleh Wakil Rektor III Bidang Kemahasiswaan Uncen, Dr. Septinus, di Auditorium Uncen, Kamis (23/5)

   Menurutnya, jumlah kuota tersebut telah disesuaikan dengan keputusan dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek). KIP bertujuan untuk membantu siswa dari keluarga kurang mampu agar tetap dapat melanjutkan pendidikan hingga jenjang perguruan tinggi.

  “Kuota ini sudah sesuai dengan keputusan kementerian. Tidak ada pengurangan, dan berapa pun jumlah yang ditetapkan pemerintah pusat, itu juga yang kami terima dan salurkan ke mahasiswa,” ujar Septinus.

  Ia menjelaskan, proses pendaftaran KIP kini disatukan dengan Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP). Setiap mahasiswa baru (maba) yang memenuhi syarat dapat langsung mendaftarkan diri saat mengikuti SNBP. Kebijakan ini diterapkan agar proses pembayaran Uang Kuliah Tunggal (UKT) lebih cepat.

Baca Juga :  Pedagang Pasar Otonom Kotaraja Dikagetkan dengan Penemuan Mayat

  “Belajar dari tahun sebelumnya, rekrutmen KIP dilakukan setelah pengumuman SNBP, akibatnya banyak mahasiswa yang terlambat membayar UKT. Tahun ini kita ubah agar lebih efisien,” jelasnya.

  Adapun persyaratan penerima KIP, diantaranya berasal dari keluarga kurang mampu, dibuktikan dengan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) atau Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM).

  Memiliki potensi akademik yang baik berdasarkan nilai rapor, berstatus Warga Negara Indonesia, memiliki NIK, NISN, dan NPSN yang valid. Merupakan lulusan SMA/SMK/MA/sederajat maksimal dua tahun sebelumnya.

  Septinus menegaskan bahwa KIP hanya berlaku bagi mahasiswa reguler. Proses pendaftaran dilakukan melalui link yang telah disediakan di Sekretariat Penerimaan Mahasiswa Baru (PMB) Uncen. “Kalau rezeki dan memenuhi persyaratan, maka pasti dapat. Tapi keputusan tetap dari pusat, bukan dari kampus,” tambahnya.

Baca Juga :  Penadah Motor Terancam 4 Tahun Penjara

Berita Terbaru

Artikel Lainnya