Wednesday, May 14, 2025
23 C
Jayapura

Panja DPRK Beri Catatan untuk Enam Dinas

JAYAPURA – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Kota Jayapura menggelar Rapat Paripurna dalam rangka Penyampaian Rekomendasi Laporan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Jayapura tahun anggaran 2024 Masa Sidang II Tahun 2024/2025, Jumat (9/5).

  Ketua DPRK Kota Jayapura, Theos Revelino B Ajomi mengatakan rapat kerja Panja DPR Kota Jayapura tentang LKPJ walikota Jayapura tahun anggaran 2024 perlu dilakukan, dalam rangka adanya sinkronisasi program dan kegiatan maupun penyerapan anggaran yang telah dikelola oleh setiap OPD dalam pelaksanaan program dan kegiatan yang berharap dikemas dalam visi, misi walikota Jayapura dalam dokumen RPJMD Kota Jayapura Tahun 2023-2026.

  Panja DPR Kota Jayapura menyampaikan laporan berbagai catatan strategis dalam LKPJ Walikota Tahun Anggaran 2024, yang disampaikan oleh Andrys Rofael Horman yakni pertumbuhan ekonomi Kota Jayapura tahun anggaran 2024,  3,56 persen alami penurunan jika dibanding tahun 2023 sebesar 4,53 persen. Jumlah tersebut masih lebih rendah dibanding pertumbuhan Provinsi Papua (4,44 pada tahun 2024).

Baca Juga :  Bupati/Walikota Diminta Supervisi Proses Pengangkatan DPRK

   Sementara untuk pendapatan per kapita meningkat dari 91.284 di tahun 2023 menjadi 94.557 di tahun 2024, namun penduduk miskin belum tertangani dengan baik karena meningkat menjadi 10,72 pada tahun 2024 dari 10,505 di tahun 2023.

  Sedangkan capaian indikator makro yang lain pada tahun 2024 seperti IPM (81,98), Angka Harapan Hidup (71,99), dan Angka Rata-rata lama Sekolah (12,07) mengalami peningkatan dibandingkan tahun 2023.

  “Walaupun demikian Panja berpendapat Indikator tujuan dan indikator sasaran dalam dokumen RPD Tahun 2023-2026 harus digambarkan pada tahun anggaran 2024, karena tahun 2024 merupakan tahun transisi untuk memasuki RPJMD tahun 2025-2029 sebagai penjabaran visi dan misi Walikota dan Wakil Walikota pemenang Pilkada. Dan khusus untuk indikator makro daerah yang belum mencapai target agar dipacu pendapaianya di tahun-tahun mendatang,” jelas Andrys dalam menyampaikan laporan tersebut.

Baca Juga :  Pastikan Stok Bapok Aman dan Lakukan Pasar Murah

JAYAPURA – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Kota Jayapura menggelar Rapat Paripurna dalam rangka Penyampaian Rekomendasi Laporan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Jayapura tahun anggaran 2024 Masa Sidang II Tahun 2024/2025, Jumat (9/5).

  Ketua DPRK Kota Jayapura, Theos Revelino B Ajomi mengatakan rapat kerja Panja DPR Kota Jayapura tentang LKPJ walikota Jayapura tahun anggaran 2024 perlu dilakukan, dalam rangka adanya sinkronisasi program dan kegiatan maupun penyerapan anggaran yang telah dikelola oleh setiap OPD dalam pelaksanaan program dan kegiatan yang berharap dikemas dalam visi, misi walikota Jayapura dalam dokumen RPJMD Kota Jayapura Tahun 2023-2026.

  Panja DPR Kota Jayapura menyampaikan laporan berbagai catatan strategis dalam LKPJ Walikota Tahun Anggaran 2024, yang disampaikan oleh Andrys Rofael Horman yakni pertumbuhan ekonomi Kota Jayapura tahun anggaran 2024,  3,56 persen alami penurunan jika dibanding tahun 2023 sebesar 4,53 persen. Jumlah tersebut masih lebih rendah dibanding pertumbuhan Provinsi Papua (4,44 pada tahun 2024).

Baca Juga :  Tangani Malaria, Kepala Kampung Diminta Siapkan Anggaran

   Sementara untuk pendapatan per kapita meningkat dari 91.284 di tahun 2023 menjadi 94.557 di tahun 2024, namun penduduk miskin belum tertangani dengan baik karena meningkat menjadi 10,72 pada tahun 2024 dari 10,505 di tahun 2023.

  Sedangkan capaian indikator makro yang lain pada tahun 2024 seperti IPM (81,98), Angka Harapan Hidup (71,99), dan Angka Rata-rata lama Sekolah (12,07) mengalami peningkatan dibandingkan tahun 2023.

  “Walaupun demikian Panja berpendapat Indikator tujuan dan indikator sasaran dalam dokumen RPD Tahun 2023-2026 harus digambarkan pada tahun anggaran 2024, karena tahun 2024 merupakan tahun transisi untuk memasuki RPJMD tahun 2025-2029 sebagai penjabaran visi dan misi Walikota dan Wakil Walikota pemenang Pilkada. Dan khusus untuk indikator makro daerah yang belum mencapai target agar dipacu pendapaianya di tahun-tahun mendatang,” jelas Andrys dalam menyampaikan laporan tersebut.

Baca Juga :  Sidak di Disdukcapil, Layanan Online Diminta Tidak Dibatasi

Berita Terbaru

Artikel Lainnya

/