Wednesday, April 30, 2025
23.7 C
Jayapura

Tak Ada Pengerusakan Hutan Tanpa Sepengetahuan Pemilik Ulayat

JAYAPURA – Dinas Kehutanan dan Lingkungan Hidup (DKLH) Provinsi Papua, mengeklaim bahwa hutan di delapan kabupaten dan satu kota di Provinsi Papua masih bagus. Hal itu disampaikan Plt Kepala DKLH Papua, Aries Toteles Ap. Menyoal soal hutan, Aries menyebut bahwa di Papua ada aturan adat yang jelas.

  “Aturan adatnya jelas bahwa tidak ada sejengkal tanah dan hutan yang tidak bertuan, semua orang Papua akan mengeklaim bahwa dimana dia hidup itulah tempatnya dan hak ulayatnya. Dan tidak ada pengerusakan yang terjadi tanpa sepengetahuan pemilik hak ulayat,” kata Aries Toteles Ap kepada Cenderawasih Pos, Sabtu (26/4) usai menerima sertifikat merek dari Kementerian Hukum di kantor gubernur.

Baca Juga :  Uskup Yan You Ajak Masyarakat Luar Hargai Tuan Tanah

  Sambung Aries, kenapa demikian? Sebab orang yang boleh mengakses dan masuk ke dalam hutan maka atas seizin pemilik hak ulayat. “Sehingga kalau terjadi kerusakan hutan berarti masyarakat juga harus bertanggung jawab, sebab mereka pasti tahu dimana akan terjadi kerusakan,” kata Aries.

  Aries berharap, hutan Papua yang dibanggakan sebagai kekayaan alam yang dimiliki harus dijaga dan dikelola secara bermartabat dan berkelanjutan sebagai warisan anak cucu ke depannya.

JAYAPURA – Dinas Kehutanan dan Lingkungan Hidup (DKLH) Provinsi Papua, mengeklaim bahwa hutan di delapan kabupaten dan satu kota di Provinsi Papua masih bagus. Hal itu disampaikan Plt Kepala DKLH Papua, Aries Toteles Ap. Menyoal soal hutan, Aries menyebut bahwa di Papua ada aturan adat yang jelas.

  “Aturan adatnya jelas bahwa tidak ada sejengkal tanah dan hutan yang tidak bertuan, semua orang Papua akan mengeklaim bahwa dimana dia hidup itulah tempatnya dan hak ulayatnya. Dan tidak ada pengerusakan yang terjadi tanpa sepengetahuan pemilik hak ulayat,” kata Aries Toteles Ap kepada Cenderawasih Pos, Sabtu (26/4) usai menerima sertifikat merek dari Kementerian Hukum di kantor gubernur.

Baca Juga :  Wakil Dogiyai dan Deiyai Serahkan Aspirasi Penolakan DOB

  Sambung Aries, kenapa demikian? Sebab orang yang boleh mengakses dan masuk ke dalam hutan maka atas seizin pemilik hak ulayat. “Sehingga kalau terjadi kerusakan hutan berarti masyarakat juga harus bertanggung jawab, sebab mereka pasti tahu dimana akan terjadi kerusakan,” kata Aries.

  Aries berharap, hutan Papua yang dibanggakan sebagai kekayaan alam yang dimiliki harus dijaga dan dikelola secara bermartabat dan berkelanjutan sebagai warisan anak cucu ke depannya.

Berita Terbaru

Artikel Lainnya

/