Sanksi Guru Malas, Potong Gaji, Turun Jabatan Hingga Pemecatan

JAYAPURA – Pemerintah Kota Jayapura terus melakukan upaya-upaya dalam membangun pendidikan yang lebih baik. Tak tanggung-tanggung setelah menyampaikan soal biaya yang digratiskan, kini hal baru lainnya juga disampaikan. Baik Abisai maupun Rustan Saru sama-sama ingin mengambil sebuah ketegangan untuk menata wajah pendidikan di Jayapura.

Wakil Wali Kota Jayapura, Rustan Saru menyampaikan bahwa Pemkot akan memberikan tindakan tegas bagi oknum guru-guru yang tidak konsisten. “Dalam membangun pendidikan, kedisiplinan guru perlu menjadi hal yang penting,” ujar Rustan Saru disela kegiatan Pencanangan Hardiknas yang berlangsung di kantor walikota, Sabtu (26/4).

Kata Rustan Saru, Wali Kota Jayapura, Abisai Rollo juga mengingatkan Guru-guru yang tidak konsisten dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya, karena ada sanksi yang harus diterima.

Baca Juga :  Swiss-Belhotel Sambut Paskah dengan Promo Menarik Eggciting Easter Fun”

“Sanksi yang dapat diberikan kepada guru yang malas mengajar meliputi teguran lisan, teguran tertulis, penundaan kenaikan gaji/pangkat, penurunan/pemotonggan gaji , penurunan pangkat, dan pemberhentian dengan atau tanpa hormat,” ungkapnya.

Sanksi ini diberikan sebagai tindakan disiplin untuk memastikan guru menjalankan tugasnya dengan baik dan bertanggung jawab.

“Tujuan pemberian sanksi adalah untuk menjaga disiplin guru, memastikan kualitas pendidikan yang baik, dan meningkatkan kinerja guru,” tuturnya.

Menurut Rustan Saru, dalam masa kepemimpinan Abisai Rollo dan dirinya, pendidikan merupakan salah satu program prioritas.

“Selain menjaga kualitas dan mutu pendidikan, tentu disiplin juga harus kita jaga, karena disiplin ini merupakan aspek yang penting untuk memwujudkan proses yang baik,” pungkasnya.

Baca Juga :  Berawal dari Gedung OSIBA, Sekolah Pangreh Praja

Para kepala sekolah diharapkan bisa menjadi perpanjangan tangan Dinas maupun walikota untuk mengingatkan sekaligus mengawasi kedisiplinan para Guru-gurunya agar proses belajar mengajar di sekolah bisa berjalan dengan lancar.(kim/ade)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

JAYAPURA – Pemerintah Kota Jayapura terus melakukan upaya-upaya dalam membangun pendidikan yang lebih baik. Tak tanggung-tanggung setelah menyampaikan soal biaya yang digratiskan, kini hal baru lainnya juga disampaikan. Baik Abisai maupun Rustan Saru sama-sama ingin mengambil sebuah ketegangan untuk menata wajah pendidikan di Jayapura.

Wakil Wali Kota Jayapura, Rustan Saru menyampaikan bahwa Pemkot akan memberikan tindakan tegas bagi oknum guru-guru yang tidak konsisten. “Dalam membangun pendidikan, kedisiplinan guru perlu menjadi hal yang penting,” ujar Rustan Saru disela kegiatan Pencanangan Hardiknas yang berlangsung di kantor walikota, Sabtu (26/4).

Kata Rustan Saru, Wali Kota Jayapura, Abisai Rollo juga mengingatkan Guru-guru yang tidak konsisten dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya, karena ada sanksi yang harus diterima.

Baca Juga :  Pendekatan Keamanan Hanya Timbulkan Korban Jiwa

“Sanksi yang dapat diberikan kepada guru yang malas mengajar meliputi teguran lisan, teguran tertulis, penundaan kenaikan gaji/pangkat, penurunan/pemotonggan gaji , penurunan pangkat, dan pemberhentian dengan atau tanpa hormat,” ungkapnya.

Sanksi ini diberikan sebagai tindakan disiplin untuk memastikan guru menjalankan tugasnya dengan baik dan bertanggung jawab.

“Tujuan pemberian sanksi adalah untuk menjaga disiplin guru, memastikan kualitas pendidikan yang baik, dan meningkatkan kinerja guru,” tuturnya.

Menurut Rustan Saru, dalam masa kepemimpinan Abisai Rollo dan dirinya, pendidikan merupakan salah satu program prioritas.

“Selain menjaga kualitas dan mutu pendidikan, tentu disiplin juga harus kita jaga, karena disiplin ini merupakan aspek yang penting untuk memwujudkan proses yang baik,” pungkasnya.

Baca Juga :  Koordinasi dengan KKP, Perketat Pelabuhan dan Bandara

Para kepala sekolah diharapkan bisa menjadi perpanjangan tangan Dinas maupun walikota untuk mengingatkan sekaligus mengawasi kedisiplinan para Guru-gurunya agar proses belajar mengajar di sekolah bisa berjalan dengan lancar.(kim/ade)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Berita Terbaru

Artikel Lainnya