JAYAPURA – Seiring dengan peringatan Hari Otonomi Daerah (Otda) ke-XXIX, Penjabat Gubernur Papua, Ramses Limbong mengatakan kewenangan yang diberikan pemerintah pusat harus dijabarkan dengan baik.
“Pemerintah pusat sudah memberikan kewenangan ke daerah untuk bisa membangun daerah secara baik dan benar. Namun tentunya tidak terputus dengan pemerintah pusat sebagai rohnya,” kata Ramses kepada wartawan, Jumat (25/4).
Sementara itu, Plt Asisten III Setda Papua, Anny Rumbiak mengatakan pendidikan, kesehatan, sektor ekonomi, kawasan hijau dan biru jadi pilar utama pada peringatan Hari Otda.
“Mari kita jadikan Otda sebagai sarana untuk mempercepat pemerataan pembangunan, memperkuat integrasi nasional, serta meningkatkan daya saing daerah yang pada akhirnya akan berkontribusi terhadap kemajuan bangsa,” kata Anny membaca sambutan Mendagri saat memimpin upaca peringatan Hari Otda di halaman kantor gubernur.
Selain itu, hal-hal strategis yang yang perlu menjadi perhatian seluruh pihak baik di pusat maupun di daerah untuk mengharmoniskan gerak langkah pada tataran implementasi. Di antaranya upaya mewujudkan swasembada pangan dengan menguatkan regulasi, dukungan anggaran dan teknologi yang diringi dengan penguatan sumberdaya manusia pertanian, akses distribusi pemasarannya serta mengotimalkan lahan pertanian.
Juga upaya mewujudkan swasembada energi melalui optimalisasi umberdaya domestik, diversifikasi energi, efisiensi dan dukungan kebijakan.
“Dengan upaya tersebut, memberi pengaruh signifikan dalam mengurangi impor energi serta memperkuat ketahanan nasional yang mendukung pembangunan berkelanjutan,” ujarnya.