Sunday, July 27, 2025
27.7 C
Jayapura

Wagub Paskalis Kritik OPD yang Dinilai Hanya Tahu Menghabiskan Anggaran

MERAUKE – Wakil Gubernur Papua Selatan Paskalis Imadawa memberikan kritik pedas terhadap organisasi perangkat daerah (OPD) yang ada di lingkungan Pemerintah Papua Selatan yang dinilainya sebatas bagaimana menghabiskan anggaran yang ada.

Namun tidak berpikir untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD). Apalagi di tengah refocusing anggaran atau efisien anggaran saat ini membuat sejumlah program kerja dari pemerintah daerah tidak dapat dilaksanakan karena keterbatasan anggaran tersebut.

Karena itu, ia meminta kepada DPRP Papua Selatan untuk sama-sama bagaimana mendorong peningkatan pendapatan asli daerah. Apalagi sampai saat ini, sejumlah potensi sumber PAD Papua Selatan belum dapat ditarik lantaran belum adanya Perda.

Sementara sampai saat ini belum ada satu OPD yang mengajukan rancangan Peraturan Daerah (Raperda) ke DPR Papua Selatan tersebut.

Baca Juga :  Satu Tersangka Makar Meninggal

‘’Bapak ibu dewan yang terhormat. Mari kita kerja sama-sama bagaimana PAD kita meningkat. Karena rata-rata pihak eksekutif, kita ini hadir untuk bagaimana menghabiskan anggaran. Tapi bagaimana meningkatkan pendapatan ini yang belum nampak. Hanya untuk menghabiskan anggaran,” tandas Paskalis Imadawa saat memberikan sambutan pada rapat paripurna atas pokok-pokok pikiran DPRP Papua Selatan, Kamis, (11/4).

Karena itu, Wabup Paskalis Imadawa yang berlatar belakang guru ini menilai bahwa saat ini pemerintah daerah masih bersifat konsumtif untuk bagaimana menghabiskan anggaran yang ada.

Sekadar diketahui, pendapatan Provinsi Papua Selatan saat ini sebagain besar merupakan transfer dari pemerintah Pusat baik melalui DAU, DAK, Dana Otsus maupun sumber pendapatan lainnya yang sah.

Baca Juga :  Perjuangkan PPS, Asosiasi Bupati Selatan Papua Terbentuk

Sedangkan untuk PAD, baru sebatas pada pajak kendaraan bermotor yang harus dibagi dengan kabupaten penghasil dari pajak kendaraan bermotor tersebut. (ulo/fia)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

MERAUKE – Wakil Gubernur Papua Selatan Paskalis Imadawa memberikan kritik pedas terhadap organisasi perangkat daerah (OPD) yang ada di lingkungan Pemerintah Papua Selatan yang dinilainya sebatas bagaimana menghabiskan anggaran yang ada.

Namun tidak berpikir untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD). Apalagi di tengah refocusing anggaran atau efisien anggaran saat ini membuat sejumlah program kerja dari pemerintah daerah tidak dapat dilaksanakan karena keterbatasan anggaran tersebut.

Karena itu, ia meminta kepada DPRP Papua Selatan untuk sama-sama bagaimana mendorong peningkatan pendapatan asli daerah. Apalagi sampai saat ini, sejumlah potensi sumber PAD Papua Selatan belum dapat ditarik lantaran belum adanya Perda.

Sementara sampai saat ini belum ada satu OPD yang mengajukan rancangan Peraturan Daerah (Raperda) ke DPR Papua Selatan tersebut.

Baca Juga :  Promosi Anyaman Rotan, Papua Pegunungan Raih Juara I Terbaik Pameran Dekranas

‘’Bapak ibu dewan yang terhormat. Mari kita kerja sama-sama bagaimana PAD kita meningkat. Karena rata-rata pihak eksekutif, kita ini hadir untuk bagaimana menghabiskan anggaran. Tapi bagaimana meningkatkan pendapatan ini yang belum nampak. Hanya untuk menghabiskan anggaran,” tandas Paskalis Imadawa saat memberikan sambutan pada rapat paripurna atas pokok-pokok pikiran DPRP Papua Selatan, Kamis, (11/4).

Karena itu, Wabup Paskalis Imadawa yang berlatar belakang guru ini menilai bahwa saat ini pemerintah daerah masih bersifat konsumtif untuk bagaimana menghabiskan anggaran yang ada.

Sekadar diketahui, pendapatan Provinsi Papua Selatan saat ini sebagain besar merupakan transfer dari pemerintah Pusat baik melalui DAU, DAK, Dana Otsus maupun sumber pendapatan lainnya yang sah.

Baca Juga :  ASN Jangan Tambah Waktu Libur!

Sedangkan untuk PAD, baru sebatas pada pajak kendaraan bermotor yang harus dibagi dengan kabupaten penghasil dari pajak kendaraan bermotor tersebut. (ulo/fia)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Berita Terbaru

Artikel Lainnya