MERAUKE– Setelah sempat melarikan diri, pengemudi truk berinisial AG (25) yang menabrak sebuah rumah di Jalan Kudamati, Kelurahan Kamundu Merauke akhirnya berhasil diringkus.
Kapolres Merauke AKBP Leonardo Yoga, SIK melalui Kasat Lantas AKP Darwis, SH, ditemui media mengungkapkan, pengemudi atau sopir truk yang melarikan diri setelah menabrak rumah itu berhasil ditangkap ditempat persembunyiannya di Kondap, Kelapa Lima Merauke.
‘’Yang bersangkutan kita tangkap di rumah salah satu keluarganya di Kondap Kelapa Lima pada Rabu (2/4) sekira pukul 14.15 WIT,’’ kata Darwis, di Kantor Satlantas Polres Merauke, Kamis (3/4).
Saat akan ditangkap itu tidak ada perlawanan dari yang bersangkutan dan langsung digelandang ke Satlantas untuk menjelani pemeriksaan. Kasat Lantas Darwis menjelaskan bahwa dari pemeriksaan saksi dan pelaku, terungkap jika truk menabrak rumah tersebut akibat rem blong dan pengemudi dalam pengaruh minuman keras.
‘’Dari hasil pemeriksaan yang kita lakukan terhadap pengemudi dan sejumlah saksi yang ada dalam truk saat kejadian itu bahwa rem mobil tidak berfungsi dengan baik atau blong ditambah pengemudi dalam pengaruh minuman keras,’’ katanya.
Diketahui pengemudi AG setelah menabrak rumah itu langsung melarikan diri. Sementara akibat menabrak rumah itu, 3 penghuni rumah terluka dan harus dilarikan ke Rumah Sakit Bunda Pengharapan untuk menjalani perawatan intensif. Kasus tabrakan itu terjadi pada lebaran hari kedua, Selasa (1/4) sekira pukul 14.30 WIT. (ulo/wen)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos