Tuesday, March 18, 2025
25.7 C
Jayapura

GAPKI: Dua Tahun Tak Beroperasi, Izin Perusahaan Sawit Harus Dicabut

JAYAPURA– Ketua Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI) Papua, Tulus Sianipar baru-baru ini meminta pemerintah untuk mencabut izin perusahaan sawit yang tidak beroperasi selama lebih dari dua tahun. Permintaan ini sejalan dengan upaya pemerintah untuk mengoptimalkan penggunaan lahan dan mencegah penyalahgunaan izin.

   “Di Papua, misalnya, terdapat beberapa perusahaan sawit yang telah mencabut izinnya karena tidak memenuhi kewajiban mereka karena tidak beroperasi lebih dua tahun. Oleh karena itu, bagi perusahaan yang tidak beroperasi selama lebih dari dua tahun yang belum beroperasi tentu izinnya harus dicabut,”ungkapnya, Sabtu (15/3)

  Permintaan Tulus Sianipar juga didukung oleh masyarakat adat di Papua yang telah mengalami dampak negatif dari kegiatan perusahaan sawit. Mereka berharap bahwa pencabutan izin akan membantu mengembalikan lahan kepada masyarakat adat dan melestarikan lingkungan.

Baca Juga :  Bertemu Wapres, Beberapa Pengusaha Sampaikan Kendala Pemodalan

  “Yang sudah dua tahun sejak diberikan izin tetapi tidak beroperasi harus dicabut, karena ini sangat membebani, menyandera kepemilikan lahan, perusahaan lain yang lebih berpotensi mengembangkan industri sawit tidak bisa masuk lantaran terhalang oleh perusahaan yang tidak produktif tersebut,”pintanya.

JAYAPURA– Ketua Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI) Papua, Tulus Sianipar baru-baru ini meminta pemerintah untuk mencabut izin perusahaan sawit yang tidak beroperasi selama lebih dari dua tahun. Permintaan ini sejalan dengan upaya pemerintah untuk mengoptimalkan penggunaan lahan dan mencegah penyalahgunaan izin.

   “Di Papua, misalnya, terdapat beberapa perusahaan sawit yang telah mencabut izinnya karena tidak memenuhi kewajiban mereka karena tidak beroperasi lebih dua tahun. Oleh karena itu, bagi perusahaan yang tidak beroperasi selama lebih dari dua tahun yang belum beroperasi tentu izinnya harus dicabut,”ungkapnya, Sabtu (15/3)

  Permintaan Tulus Sianipar juga didukung oleh masyarakat adat di Papua yang telah mengalami dampak negatif dari kegiatan perusahaan sawit. Mereka berharap bahwa pencabutan izin akan membantu mengembalikan lahan kepada masyarakat adat dan melestarikan lingkungan.

Baca Juga :  Mencurigakan, Dua Remaja Diamankan Saat Bawa Ganja

  “Yang sudah dua tahun sejak diberikan izin tetapi tidak beroperasi harus dicabut, karena ini sangat membebani, menyandera kepemilikan lahan, perusahaan lain yang lebih berpotensi mengembangkan industri sawit tidak bisa masuk lantaran terhalang oleh perusahaan yang tidak produktif tersebut,”pintanya.

Berita Terbaru

Artikel Lainnya

/