Tuesday, March 18, 2025
24.7 C
Jayapura

Minyakita Tetap Dijual di Timika

MIMIKA – Kepala Disperindag Kabupaten Mimika, Petrus Pali Ambaa mengatakan, Minyakkita yang saat ini dijual tidak akan ditarik kembali meski sebelumnya ditemukan adanya ketidaksesuaian takaran pada kemasan minyak goreng subsidi tersebut.

Petrus membenarkan bahwa hal ini bukan merupakan kesalahan dari para distributor namun dari pabrik yang memproduksinya. 

“Tentu ini bukan kesalahan dari distributor tapi dari pabrik yang memproduksi merek tersebut dan itu kewenangan dari kementerian terkait untuk melakukan tindakan dari pelanggaran yang dilakukan,” kata Petrus dalam keterangan tertulisnya, Jumat (14/3) kemarin.

Petrus mengatakan, tugas pemerintah di daerah hanya sebatas melakukan pengukuran volume dari produk Minyakkita yang beredar di Kabupaten Mimika.  Hal dari data yang berhasil yang ditakar sebelumnya akan dikirim ke Direktorat Metrologi pada Kementerian Perdagangan berdasarkan surat edaran dari Menteri Perdagangan.

Baca Juga :  Saksi yang Dihadirkan JPU Dinilai Meringankan Johanes Rettob

Diberitakan sebelumnya, Disperindag Kabupaten Mimika, Provinsi Papua Tengah menemukan banyak produk Minyakkita di tangan distributor yang tidak sesuai dengan kemasan. Untuk kemasan 1 liter hasil uji diangka 970-980 ml dan kemasan 5 liter diangka 4.950 ml. “Ada juga kemasan 2 liter yang kurang diangka 970-1.990 ml, tetapi untuk standarnya kita tidak tahu lagi,” ujar Petrus. (mww/wen)

MIMIKA – Kepala Disperindag Kabupaten Mimika, Petrus Pali Ambaa mengatakan, Minyakkita yang saat ini dijual tidak akan ditarik kembali meski sebelumnya ditemukan adanya ketidaksesuaian takaran pada kemasan minyak goreng subsidi tersebut.

Petrus membenarkan bahwa hal ini bukan merupakan kesalahan dari para distributor namun dari pabrik yang memproduksinya. 

“Tentu ini bukan kesalahan dari distributor tapi dari pabrik yang memproduksi merek tersebut dan itu kewenangan dari kementerian terkait untuk melakukan tindakan dari pelanggaran yang dilakukan,” kata Petrus dalam keterangan tertulisnya, Jumat (14/3) kemarin.

Petrus mengatakan, tugas pemerintah di daerah hanya sebatas melakukan pengukuran volume dari produk Minyakkita yang beredar di Kabupaten Mimika.  Hal dari data yang berhasil yang ditakar sebelumnya akan dikirim ke Direktorat Metrologi pada Kementerian Perdagangan berdasarkan surat edaran dari Menteri Perdagangan.

Baca Juga :  Dipengaruhi Miras, Pengendara Motor Tabrak Truk

Diberitakan sebelumnya, Disperindag Kabupaten Mimika, Provinsi Papua Tengah menemukan banyak produk Minyakkita di tangan distributor yang tidak sesuai dengan kemasan. Untuk kemasan 1 liter hasil uji diangka 970-980 ml dan kemasan 5 liter diangka 4.950 ml. “Ada juga kemasan 2 liter yang kurang diangka 970-1.990 ml, tetapi untuk standarnya kita tidak tahu lagi,” ujar Petrus. (mww/wen)

Berita Terbaru

Artikel Lainnya

/