Tuesday, June 17, 2025
23.5 C
Jayapura

Bupati Terpilih Bakal Dihadirkan Dalam Sidang

JAYAPURA – Roda penyelidikan dan penyidikan teradap kasus korupsi dana PON Papua terus bergulir. Kasus ini menjadi hangat karena telah memperkarakan sejumlah pejabat di Papua yang menempati posisi strategis dalam pemerintahan.

Dan yang terbaru, bola panas ini baru saja menarik kembali uang sebesar Rp 5,162 miliar dari tangan agen sponsor berinsial AS. Dari jumlahnya total pengembalian korupsi dana PON hingga kini telah mencapai Rp 20,762.764.866 dari kerugian negara mencapai ratusan miliar.

Asisten Bidang Tindak Pidana Khusus, Kejaksaan Tinggi Papua, Nixon Mahuse mengatakan, status AS dalam kasus ini masih sebatas saksi. Ia kemudian mengembalikan uang Rp 5 miliar lebih dengan dititipkan di rekening RPL Kejaksaan Tinggi Papua.

Baca Juga :  Gubernur Bakal Jadikan Papua Kawasan Pasifik Termodern

“Pengembalian uang tersebut setelah dikeluarkannya surat perintah penyidikan yang baru, dan AS sendiri statusnya sebagai saksi dan sudah dimintai keterangan oleh penyidik,” kata Nixon saat dikonfirmasi Cenderawasih Pos, Rabu (12/3) malam.

Kata Nixon, AS mengembalikan uang sebesar itu atas inisiatifnya sendiri. Sementara itu, menyikapi adanya nama baru yang disebutkan saksi saat persidangan di Pengadilan Negeri Jayapura baru-baru ini. Nixon mengaku Kejaksaan Tinggi Papua sudah menindaklanjutinya dengan mengeluarkan surat perintah penyidikan bagian kedua.

“Nama-nama yang disebutkan saksi (saat di pengadilan-red) sudah kita masukan dalam dakwaan dan akan kita panggil dalam waktu dekat. Jika kemudian dalam pemeriksaan memenuhi alat bukti, akan kita tetapkan sebagai tersangka,” kata Nixon.Jika disimak maka jelas bahwa nama Yunus Wonda yang berstatus sebagai bupati terpilih di Kabupaten Jayapura juga akan terseret.

Baca Juga :  Kondisi Terkini Lukas Enembe, Kuasa Hukum: Kita Doakan Lekas Membaik

JAYAPURA – Roda penyelidikan dan penyidikan teradap kasus korupsi dana PON Papua terus bergulir. Kasus ini menjadi hangat karena telah memperkarakan sejumlah pejabat di Papua yang menempati posisi strategis dalam pemerintahan.

Dan yang terbaru, bola panas ini baru saja menarik kembali uang sebesar Rp 5,162 miliar dari tangan agen sponsor berinsial AS. Dari jumlahnya total pengembalian korupsi dana PON hingga kini telah mencapai Rp 20,762.764.866 dari kerugian negara mencapai ratusan miliar.

Asisten Bidang Tindak Pidana Khusus, Kejaksaan Tinggi Papua, Nixon Mahuse mengatakan, status AS dalam kasus ini masih sebatas saksi. Ia kemudian mengembalikan uang Rp 5 miliar lebih dengan dititipkan di rekening RPL Kejaksaan Tinggi Papua.

Baca Juga :  Sahkan RUU PKS, Jangan Tunggu Hingga Perempuan Habis

“Pengembalian uang tersebut setelah dikeluarkannya surat perintah penyidikan yang baru, dan AS sendiri statusnya sebagai saksi dan sudah dimintai keterangan oleh penyidik,” kata Nixon saat dikonfirmasi Cenderawasih Pos, Rabu (12/3) malam.

Kata Nixon, AS mengembalikan uang sebesar itu atas inisiatifnya sendiri. Sementara itu, menyikapi adanya nama baru yang disebutkan saksi saat persidangan di Pengadilan Negeri Jayapura baru-baru ini. Nixon mengaku Kejaksaan Tinggi Papua sudah menindaklanjutinya dengan mengeluarkan surat perintah penyidikan bagian kedua.

“Nama-nama yang disebutkan saksi (saat di pengadilan-red) sudah kita masukan dalam dakwaan dan akan kita panggil dalam waktu dekat. Jika kemudian dalam pemeriksaan memenuhi alat bukti, akan kita tetapkan sebagai tersangka,” kata Nixon.Jika disimak maka jelas bahwa nama Yunus Wonda yang berstatus sebagai bupati terpilih di Kabupaten Jayapura juga akan terseret.

Baca Juga :  Polda Papua Bentuk Tim Khusus Ungkap Teror Molotov

Berita Terbaru

Artikel Lainnya