Walikota Jayapura Pastikan Pergantian Pimpinan OPD Sesuai Kompetensi
JAYAPURA – Setelah pelantikan di Istana Negara pada hari Kamis 20 Februari, Walikota Jayapura, Abisai Rollo dan Wakil Walikota, H. Rustan Saru menyinggung soal rotasi jabatan pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kota Jayapura.
Pasalnya, sudah jauh-jauh hari Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian memberi lampu hijau bagi kepala daerah hasil Pilkada 2024 untuk merubah atau mengganti pejabat baru di lingkungan pemerintahan yang dipimpinnya.
Alasan Mendagri memberikan izin kepala daerah baru untuk mengganti pejabat sesuai dengan selera bukan tanpa alasan. Hal itu dalam rangka mewujudkan organisasi pemerintahan yang sehat.
Terkait hal itu, Walikota Jayapura, Abisai Rollo mengatakan, jika kebijakan pergantian pejabat di lingkungan Pemkot Jayapura tersebut adalah kewenangan Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) dalam hal ini kepala daerah dan wakil kepala daerah.
“Yang pasti rotasi jabatan itu pasti ada. Bila nanti merasa ada yang perlu diperbaiki dan dibenahi struktur organisasi dalam mewujudkan visi misi lima tahun kedepan, maka kita harus melakukannya,” kata Abisai Rollo Ke Cenderawasih Pos di Jakarta, Sabtu (22/2).