JAYAPURA-Dua personel Polresta Jayapura Kota menerima penghargaan dari Polresta Jayapura Kota. Kedua Personel tersebht bernama Bripka Septian dan Bripka Mahdi, mereka menerima penghargaan karena berhasil menangkap pelaku tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis ganja, dengan barang bukti seberat 2 Kilogram.
Penghargaan itu diberikan langsung oleh Kapolresta Jayapura Kota Kombes Pol Victor D. Mackbon, saat upacara di Halaman Mapolresta Jayapura Kota, Selasa, (18/2)
Kapolresta Jayapura Kota Kombes Pol Victor D. Mackbon, mengatakan, pemberian penghargaan ini merupakan bentuk penghargaan atas atas dedikasi, integritas dan loyalitas para personel tersebut selama berdinas sebagai anggota Polri.
“Selain apresiasi, penghargaan ini juga diberikan dalam rangka menumbuhkan rasa kebanggaan penghormatan sikap keteladanan dan motivasi para personel dalam menjalankan tugasnya sebagai anggota polri,” ujarnya.
Lebih lanjut, kata KBP Mackbon, prestasi yang telah diraih untuk memajukan Polresta Jayapura kota agar dicintai dan dipercaya masyarakat dan memberikan rasa aman di Kota Jayapura.
“Kepada seluruh personel Polresta Jayapura Kota, agar semuanya bisa meningkatkan prestasi dan inovasi dalam pelaksanaan tugas di lapangan, terutama dalam dalam memberikan perlindungan, pengayoman dan pelayanan kepada masyarakat.” pungkasnya. (rel/tri)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos