Friday, February 21, 2025
29.7 C
Jayapura

Sejumlah Persolan Krusial Ditemukan pada Pilkada Boven Digoel dan Asmat 

MERAUKE – Aliansi Demokrasi untuk Papua (AIDP) pada Pilkada serentak 2024 telah melakukan pemantauan Pilkada di Papua Selatan khususnya untuk Kabupaten Boven Digoel dan Kabupaten Asmat.

Ketua Yayasan AIDP Latifah Anum Siregar kepada wartawan disela-sela diskusi hasil pemantauan Pilkada di Papua Selatan itu mengatakan, bahwa apa yang telah pihaknya prediksi sebelumnya terkait kerentanan Pilkada di Boven Digoel dan Asmat telah terjadi. Dimana,  ada pemungutan suara ulang yang dilakukan di TPS di Kabupaten Boiven Digoel dan Asmat.

  Menurutnya, ada 3 hal penting yang pihaknya  temukan selama  pemantauan terkait dengan Pilkada di Kabup[aten Boven Digoel dan Asmat.

Pertama, di tingkat penyelenggara. Masihperlu bimtek  dan sosialisasi yang lebih intensif kepada penyelengara khususnya tingkat bawah.

‘’Karena misalnya, untuk perhitungan, bahkan ada penyelenggara di tingkat bawah kesulitan  mengisi C plano. Mereka memerlukan waktu 3-5 jam untuk menyusun itu. Kemudian di  tingkat penyelenggara juga kami  kuatirkan seperti periode  lalu ternyata juga terkiat dengan proses saat pencalonan.    Misalnya  di Boven, kan soalnya ada di sayarat calon,’’ katanya.

Baca Juga :  KPU Papua Pegunungan Serahkan  Dokumen Persayaratan Bacaleg

Di Papua Selatan, kata dia,  hampir tidak ada perdebatan menyangkut selisih hasil. Baik di provinsi,   kabupaten Boven Digoel maupun  Asmat tiodak ada perdebatan di proses hasil. Tapi yang ipersoalkan adalah  proses pencalonannya. Jadi point ada di ditingkat kapasitas penyelenggara, sehingga masih perlu  bimtek,’’ terangnya.    

   Kedua, adanya indikasi  pelanggaran.Namun banyak hal yang membuat pelanggaran itu tidak tersampaikan. Mislanya karena adanya relasi sosial dan masalah keamanan.

Kemudian yang signifikan adalah menyangkut C pemberitahuan. Menurutnya,   C pemberitahuan itu  jauh lebih sakti dari KTP sehingga menjadi indikasi kuat menjadi  salah satu alat  transkasi.

Baca Juga :  Belum Waktunya Kampanye, Bacaleg Diimbau Fokus Tahapan yang Ada

‘’Rekomendasinya, kapasitas  penyelenggara dan kaji ulang tentang C   pemberitahuan. Menurut kami, C pemberitahuan itu tidak diperlukan sebenarnya karena itu juga menjadi alat transaksional dan bahaya.  Karena indikasi pembagian itu kurang dari 60 persen. Padahal,  KPPS tahu siapa-siapa. Ada indikasi kuat bahwa  C pemberitahuan itu tidak didistribusikan,’’ katanya.

Yang cukup signifikan lagi, kata dia adalah mekanisme adat. Kalau di Papua gunung dengan  Noken. Namun di Asmat disebut Omen. (ulo/wen)   

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

MERAUKE – Aliansi Demokrasi untuk Papua (AIDP) pada Pilkada serentak 2024 telah melakukan pemantauan Pilkada di Papua Selatan khususnya untuk Kabupaten Boven Digoel dan Kabupaten Asmat.

Ketua Yayasan AIDP Latifah Anum Siregar kepada wartawan disela-sela diskusi hasil pemantauan Pilkada di Papua Selatan itu mengatakan, bahwa apa yang telah pihaknya prediksi sebelumnya terkait kerentanan Pilkada di Boven Digoel dan Asmat telah terjadi. Dimana,  ada pemungutan suara ulang yang dilakukan di TPS di Kabupaten Boiven Digoel dan Asmat.

  Menurutnya, ada 3 hal penting yang pihaknya  temukan selama  pemantauan terkait dengan Pilkada di Kabup[aten Boven Digoel dan Asmat.

Pertama, di tingkat penyelenggara. Masihperlu bimtek  dan sosialisasi yang lebih intensif kepada penyelengara khususnya tingkat bawah.

‘’Karena misalnya, untuk perhitungan, bahkan ada penyelenggara di tingkat bawah kesulitan  mengisi C plano. Mereka memerlukan waktu 3-5 jam untuk menyusun itu. Kemudian di  tingkat penyelenggara juga kami  kuatirkan seperti periode  lalu ternyata juga terkiat dengan proses saat pencalonan.    Misalnya  di Boven, kan soalnya ada di sayarat calon,’’ katanya.

Baca Juga :  Dengan Semangat Besar, PON XX Papua akan Sukses

Di Papua Selatan, kata dia,  hampir tidak ada perdebatan menyangkut selisih hasil. Baik di provinsi,   kabupaten Boven Digoel maupun  Asmat tiodak ada perdebatan di proses hasil. Tapi yang ipersoalkan adalah  proses pencalonannya. Jadi point ada di ditingkat kapasitas penyelenggara, sehingga masih perlu  bimtek,’’ terangnya.    

   Kedua, adanya indikasi  pelanggaran.Namun banyak hal yang membuat pelanggaran itu tidak tersampaikan. Mislanya karena adanya relasi sosial dan masalah keamanan.

Kemudian yang signifikan adalah menyangkut C pemberitahuan. Menurutnya,   C pemberitahuan itu  jauh lebih sakti dari KTP sehingga menjadi indikasi kuat menjadi  salah satu alat  transkasi.

Baca Juga :  Dorong Noak Kapisa Jadi Dirut PD Papua Investasi Mandiri

‘’Rekomendasinya, kapasitas  penyelenggara dan kaji ulang tentang C   pemberitahuan. Menurut kami, C pemberitahuan itu tidak diperlukan sebenarnya karena itu juga menjadi alat transaksional dan bahaya.  Karena indikasi pembagian itu kurang dari 60 persen. Padahal,  KPPS tahu siapa-siapa. Ada indikasi kuat bahwa  C pemberitahuan itu tidak didistribusikan,’’ katanya.

Yang cukup signifikan lagi, kata dia adalah mekanisme adat. Kalau di Papua gunung dengan  Noken. Namun di Asmat disebut Omen. (ulo/wen)   

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Berita Terbaru

Artikel Lainnya

/