Saturday, June 7, 2025
30.7 C
Jayapura

Pj Sekda Mimika Soroti LAKIP dan LPPD Disnakertrans

MIMIKA  Pj Sekda Mimika, Petrus Yumte menyoroti Laporan Kinerja Instansi Pemerintah (LAKIP) dan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD) Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Mimika.

Hal itu disampaikan Petrus Yumte saat memberikan arahan mewakili Pj Bupati Mimika, Yonathan Demme Tangdilitin di lapangan Kantor Pusat Pemerintahan Kabupaten Mimika, Senin (17/2) kemarin.

Dalam kesempatan itu, Petrus mempertanyakan alasan mengapa LAKIP dan LPPD di Disnakertrans Kabupaten Mimika terlambat.  Petrus menyebut, hal ini pun sebelumnya menjadi atensi Pj Bupati Mimika, Yonathan Demme Tangdilitin. 

“Saya harap hari ini teman-teman eselon III dan IV yang ada di Dinas Tenaga Kerja selesaikan LPPD dan LAKIP,” kata Petrus. 

Baca Juga :  LAN Ajak Semua Pihak di Mimika Lindungi Generasi Muda Dari Bahaya Narkoba

“Pak Bupati hari Sabtu itu agak tidak nyaman dengan LAKIP dan LPPD,” tambahnya.

Menurut Petrus, Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemerintah Kabupaten Mimika terlanjut terlena dengan sistem kerja seperti sebelum-sebelumnya yang kerap kali terjadi keterlambatan dalam hal-hal tertentu. Ia pun meminta agar kebiasaan ini segera dirubah.

“Situasi kepemimpinan hari ini kita terbiasa dengan kondisi sebelumnya, saat ini kita dengan kepemimpinan lain, orang dari lembaga lain yang sedang memantau apa yang sedang dilakukan pemerintah daerah selama ini,” ujar Petrus.

Petrus menyebutkan, untuk jumlah OPD yang harus melaporkan LAKIP dan LPPD sendiri sebanyak 18 OPD. Dari jumlah tersebut, hanya Disnakertrans yang belum melaporkannya.  Petrus bilang akan menggelar pertemuan guna membahas apa yang menjadi kendala setiap OPD terkait LAKIP dan LPPD. 

Baca Juga :  Perhatikan Kebersihan Penyajian Hingga Distribusi PMB

“Kalau LPPD tinggal Dinas Tenaga Kerja, yang lain sudah masuk. Kita dijadwalkan Maret sudah selesai,” pungkasnya. (mww/wen)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

MIMIKA  Pj Sekda Mimika, Petrus Yumte menyoroti Laporan Kinerja Instansi Pemerintah (LAKIP) dan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD) Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Mimika.

Hal itu disampaikan Petrus Yumte saat memberikan arahan mewakili Pj Bupati Mimika, Yonathan Demme Tangdilitin di lapangan Kantor Pusat Pemerintahan Kabupaten Mimika, Senin (17/2) kemarin.

Dalam kesempatan itu, Petrus mempertanyakan alasan mengapa LAKIP dan LPPD di Disnakertrans Kabupaten Mimika terlambat.  Petrus menyebut, hal ini pun sebelumnya menjadi atensi Pj Bupati Mimika, Yonathan Demme Tangdilitin. 

“Saya harap hari ini teman-teman eselon III dan IV yang ada di Dinas Tenaga Kerja selesaikan LPPD dan LAKIP,” kata Petrus. 

Baca Juga :  Sah! Puskesmas di Biak Kini Beroperasi 24 Jam

“Pak Bupati hari Sabtu itu agak tidak nyaman dengan LAKIP dan LPPD,” tambahnya.

Menurut Petrus, Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemerintah Kabupaten Mimika terlanjut terlena dengan sistem kerja seperti sebelum-sebelumnya yang kerap kali terjadi keterlambatan dalam hal-hal tertentu. Ia pun meminta agar kebiasaan ini segera dirubah.

“Situasi kepemimpinan hari ini kita terbiasa dengan kondisi sebelumnya, saat ini kita dengan kepemimpinan lain, orang dari lembaga lain yang sedang memantau apa yang sedang dilakukan pemerintah daerah selama ini,” ujar Petrus.

Petrus menyebutkan, untuk jumlah OPD yang harus melaporkan LAKIP dan LPPD sendiri sebanyak 18 OPD. Dari jumlah tersebut, hanya Disnakertrans yang belum melaporkannya.  Petrus bilang akan menggelar pertemuan guna membahas apa yang menjadi kendala setiap OPD terkait LAKIP dan LPPD. 

Baca Juga :  Akan Tetapkan Jadwal Waktu Membuang Sampah bagi Masyarakat

“Kalau LPPD tinggal Dinas Tenaga Kerja, yang lain sudah masuk. Kita dijadwalkan Maret sudah selesai,” pungkasnya. (mww/wen)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Berita Terbaru

Artikel Lainnya