Wednesday, February 12, 2025
28.7 C
Jayapura

Anggaran Dipangkas, Kinerja KY Terganggu

JAYAPURA -Koordinator Penghubung Komisi Yudisial Wilayah Papua Methodius Kossay mengatakan pemangkasan anggaran yang dilakukan  di lembaga  Komisi Yudisial cukup fantastis dan bisa bilang separuh lebih dari DIPA yang biasanya dianggarkan  untuk menjalakan program kerjanya dalam penyelenggaraan pemerintahan.

  “Dampak dari pemangkasan anggaran ini, tentu perpengaruh terhadap tugas dan kewenangan Komisi Yudisal yang diemban selama ini,” kata Methodius kepada Cenderawasih Pos dalam keterangan tertulisnya, Senin (10/2) malam.

  Diakui dengan dipangkasnya anggaran tersebut pihaknya tidak bisa menjalankan tugas secara maksimal dan beberapa tugas tentu akan terbengkalai misalnya melaksanakan seleksi calon hakim agung dan calon hakim ad hoc di Mahkamah Agung, termasuk belum bisa untuk anggaran operasional kantor baik yang ada di kantor pusat maupun kantor penghubung di daerah.

Baca Juga :  Curi  Honda CRF, Tersangka EK Terancam 7 Tahun

   Kata Methodius sebagaimana yang disampaikan oleh Juru Bicara KY yang juga anggota KY  Prof  Mukti Fajar Nur Dewata, Jumat (7/2/2025) menyampaikan bahwa Anggaran KY yang dipangkas sekitar 54,35 persen. Setelah dicermati ternyata jumlah tersebut tidak cukup untuk operasional harian kantor.

   Sebagai lembaga pengawas kode etik hakim di Indonesia, KY memiliki peran yang sangat penting dalam menengakkan keadilan terutama bagi Masyarakat pencari keadilan yang berprekara di pengadilan. Maka kebutuhan anggaran sangat penting dalam  mengakomodir dan mendukung terlaksananya tugas dan wewenang Komisi Yudisial.

  “Dengan adanya efisiensi anggaran ini, sangat berdampak terhadap keterbatasan sumber daya yang tersedia, tentu akan mempengaruhi kualitas layanan yang diberikan selama ini kepada masyarakat.”ujarnya. (kar/tri)

Baca Juga :  Harus Ada Regulasi Khusus Lestarikan Warisan Budaya

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

JAYAPURA -Koordinator Penghubung Komisi Yudisial Wilayah Papua Methodius Kossay mengatakan pemangkasan anggaran yang dilakukan  di lembaga  Komisi Yudisial cukup fantastis dan bisa bilang separuh lebih dari DIPA yang biasanya dianggarkan  untuk menjalakan program kerjanya dalam penyelenggaraan pemerintahan.

  “Dampak dari pemangkasan anggaran ini, tentu perpengaruh terhadap tugas dan kewenangan Komisi Yudisal yang diemban selama ini,” kata Methodius kepada Cenderawasih Pos dalam keterangan tertulisnya, Senin (10/2) malam.

  Diakui dengan dipangkasnya anggaran tersebut pihaknya tidak bisa menjalankan tugas secara maksimal dan beberapa tugas tentu akan terbengkalai misalnya melaksanakan seleksi calon hakim agung dan calon hakim ad hoc di Mahkamah Agung, termasuk belum bisa untuk anggaran operasional kantor baik yang ada di kantor pusat maupun kantor penghubung di daerah.

Baca Juga :  Disperindagkop Optimis Target PAD Rp 3,4 M Tercapai

   Kata Methodius sebagaimana yang disampaikan oleh Juru Bicara KY yang juga anggota KY  Prof  Mukti Fajar Nur Dewata, Jumat (7/2/2025) menyampaikan bahwa Anggaran KY yang dipangkas sekitar 54,35 persen. Setelah dicermati ternyata jumlah tersebut tidak cukup untuk operasional harian kantor.

   Sebagai lembaga pengawas kode etik hakim di Indonesia, KY memiliki peran yang sangat penting dalam menengakkan keadilan terutama bagi Masyarakat pencari keadilan yang berprekara di pengadilan. Maka kebutuhan anggaran sangat penting dalam  mengakomodir dan mendukung terlaksananya tugas dan wewenang Komisi Yudisial.

  “Dengan adanya efisiensi anggaran ini, sangat berdampak terhadap keterbatasan sumber daya yang tersedia, tentu akan mempengaruhi kualitas layanan yang diberikan selama ini kepada masyarakat.”ujarnya. (kar/tri)

Baca Juga :  Fokus Tingkatkan Nilai Ekspor Komoditas Unggulan

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Berita Terbaru

Artikel Lainnya

/