JAYAPURA– Direktur Rumah Sakit Dian Harapan (RSDH) dr.Jon C.F Paat, mengungkapkanb ahwa sebagai salah satu rumah sakit swasta di Kota Jayapura, pihaknya terus berupaya meningkatkan pelayanan sesuai dengan standart yang ditetapkan pemerintah.
Salah satu hal yang dilakukan misalnya dengan adanya pembangunan gedung baru yang bertujuan untuk menambah ruang perawatan bagi pasien yang menggunakan fasilitas kesehatan di Rumah Sakit tersebut.
“Jadi saat ini kami sedang membangun satu gedung, di mana gedung ini merupakan satu syarat dari pemerintah untuk standar minimal pelayanan. Jadi ini gedung kelas rawat inap standar dari kebutuhan layanan JKN,” katanya.
Dia mengatakan ke depan, kelas perawatan Pasien itu dalam satu ruangan itu maksimal 4 tempat tidur. Termasuk harus diatur bagaimana sirkulasi udaranya, begitu juga kamar mandi atau toiletnya harus di dalam. “Itu yang sedang kami bangun sekarang,”ujarnya.
Lebih lanjut, gedung baru yang dibangun itu kapasitas total tempat tidurnya sebanyak 44 tempat tidur. Sebetulnya pembangunan fasilitas baru itu merupakan pemenuhan tuntutan pemerintah. Karena kedepannya nanti untuk bekerjasama dengan jaminan kesehatan nasional BPJS Kesehatan, syarat standar ini harus dipenuhi. Sebab kalau tidak, akan dikenakan sanksi pinalti.
“Misalnya ada pasien masuk ke dalam satu ruangan, tetapi kalau ruangan itu belum memenuhi syarat bisa jadi tarifnya dipotong 80% atau 70%, atau bahkan tidak bakal diakui sebagai fasilitas yang bekerjasama dengan BPJS Kesehatan,”ujarnya.
Karena itu tujuan besar dari pembangunan gedung baru itu adalah untuk memenuhi akomodasi standar pemerintah terhadap ruang perawatan. (roy/tri)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos