Sunday, January 19, 2025
23.1 C
Jayapura

Polisi Panggil Tujuh Terduga Pelaku Pembakaran    

JAYAPURA – Kepolisian Sektor (Polsek) Abepura telah memanggil tujuh orang diduga merupakan pelaku pembakaran satu unit rumah dan dua buah sepeda motor di Jalan Enggros Kelurahan Asano Distrik Abepura, Selasa (14/1) kemarin.

   Hal tersebut disampaikan Kapolsek Abepura Kompol Komarul Huda kepada Cenderawasih Pos di halaman Mapolsek, Kamis (16/1) siang. “Kita sudah panggil tujuh orang yang diduga merupakan pelaku dari aksi kebakaran rumah kemarin. Saat ini sementara dimintai keterangan,” ungkap Kapolsek.

   Kapolsek menyebutkan dari jumlah tersebut, empat diantaranya berinisial, AF, RF, FF dan CA. Keempatnya merupakan pelaku utama dalam aksi tersebut. Kata Kapolsek, tujuh orang terduga pelaku tersebut sebelumnya mangkir ketika dipanggil penyidik. “Sebelumnya kita lakukan pemangilan terhadap terduga pelaku ini tetapi tidak datang, kemudian kita lakukan pemangilan lagi akhirnya datang,” jelas Kapolsek.

Baca Juga :  Tak Terima Putus Cinta, Nekad Aniaya Pacar

  Seperti diketahui peristiwa tersebut terjadi pada Selasa (14/1) kemarin. Pelaku CA dan RF saat itu mendatangi rumah korban Laurens Merauje (51) berpakaian Dinas.

  Korban mengaku sebelum kejadian, ia dan pelaku sempat ngobrol terkait dengan masalah sehari sebelumnya antara korban dan pelaku AF. Tidak lama setelah itu RF tiba-tiba memukul korban, hingga mengalami luka di bibir bawah dan atas, bengkak di bagian pipi dan kelopak mata.

  Tak hanya itu, korban juga mengaku kalau ia dan keluarganya dan warga kompleks dikejar oleh pelaku dengan mengunakan senjata tajam. “RF tiba-tiba memukul saya, saya sempat melawan. Saya suruh istri dan anak-anak kabur. Sampai di luar rumah juga kita dikejar oleh pelaku mengunakan kapak, parang dan anak panah,” jelas Laurens kepada Cenderawasih Pos Selasa (14/1).

Baca Juga :  Moment 1 Desember Dirayakan Belasan Napi dari Dalam Lapas

JAYAPURA – Kepolisian Sektor (Polsek) Abepura telah memanggil tujuh orang diduga merupakan pelaku pembakaran satu unit rumah dan dua buah sepeda motor di Jalan Enggros Kelurahan Asano Distrik Abepura, Selasa (14/1) kemarin.

   Hal tersebut disampaikan Kapolsek Abepura Kompol Komarul Huda kepada Cenderawasih Pos di halaman Mapolsek, Kamis (16/1) siang. “Kita sudah panggil tujuh orang yang diduga merupakan pelaku dari aksi kebakaran rumah kemarin. Saat ini sementara dimintai keterangan,” ungkap Kapolsek.

   Kapolsek menyebutkan dari jumlah tersebut, empat diantaranya berinisial, AF, RF, FF dan CA. Keempatnya merupakan pelaku utama dalam aksi tersebut. Kata Kapolsek, tujuh orang terduga pelaku tersebut sebelumnya mangkir ketika dipanggil penyidik. “Sebelumnya kita lakukan pemangilan terhadap terduga pelaku ini tetapi tidak datang, kemudian kita lakukan pemangilan lagi akhirnya datang,” jelas Kapolsek.

Baca Juga :  Biasanya Hanya Dua Kali, Selama Ramadan  Bisa Salat Lima Waktu di Mesjid

  Seperti diketahui peristiwa tersebut terjadi pada Selasa (14/1) kemarin. Pelaku CA dan RF saat itu mendatangi rumah korban Laurens Merauje (51) berpakaian Dinas.

  Korban mengaku sebelum kejadian, ia dan pelaku sempat ngobrol terkait dengan masalah sehari sebelumnya antara korban dan pelaku AF. Tidak lama setelah itu RF tiba-tiba memukul korban, hingga mengalami luka di bibir bawah dan atas, bengkak di bagian pipi dan kelopak mata.

  Tak hanya itu, korban juga mengaku kalau ia dan keluarganya dan warga kompleks dikejar oleh pelaku dengan mengunakan senjata tajam. “RF tiba-tiba memukul saya, saya sempat melawan. Saya suruh istri dan anak-anak kabur. Sampai di luar rumah juga kita dikejar oleh pelaku mengunakan kapak, parang dan anak panah,” jelas Laurens kepada Cenderawasih Pos Selasa (14/1).

Baca Juga :  Annike: Sudah Saatnya Memberikan Ruang Untuk Perempuan

Berita Terbaru

Artikel Lainnya

/