JAYAPURA – Pemerintah Kota Jayapura melakukan sosialisasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD) tahun 2024 dan dalam rangka penyusunan LPPD 2025 yang dihadiri sejumlah OPD terkait di Hotel Horizon Kota Raja, Selasa (14/1).
Plt. Sekda Kota Jayapura, Evert N. Merauje menjelaskan bahwa penyusunan LPPD ini merupakan kegiatan yang dilakukan untuk memberikan pemahaman kepada penyusun LPPD. Tujuannya agar penyusunan LPPD dapat dilakukan dengan baik dan benar, sehingga kualitas kinerja pemerintah daerah dapat meningkat.
“LPPD merupakan laporan yang memuat hasil kerja pemerintah daerah selama satu tahun, laporan ini digunakan sebagai bahan evaluasi kinerja pemerintah daerah” ujar Evert N Merauje usai kegiatan.
Ada beberapa tujuan sosialisasi dalam menyusun LPPD, diantaranya, membahas dan menyamakan persepsi mengenai berbagai aspek dalam penyusunan LPPD, mengidentifikasi dan menginventarisir kendala dan kelemahan dalam penyusunan LPPD, mencari solusi atas kendala dan kelemahan dalam penyusunan LPPD, memberikan pemahaman kepada seluruh penyusun LPPD dan menjamin laporan sesuai dengan peraturan yang telah ditetapkan.
“Diharapkan setelah sosialisasi penyusunan LPPD ini ada perubahan artinya, ada kinerja yang baru di tahun 2025 ini,” ungkapnya.
Dalam kesempatan ini juga bisa menjadi momentum untuk mengevaluasi tahun 2024 agar di 2025 ini bisa lebih baik lagi khususnya kinerja kerja daerah. “Dalam penyusunan LPPD ini ada perubahan Undang-Undang terbaru, itu nanti yang dipakai untuk menjadi acuan penyusunan di 2025,” tutupnya.(kim/tri)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos