MIMIKA – Peristiwa penikaman di depan lorong SMA Taruna Timika, tepatnya di Jalan Soter Elmas atau depan lorong SMA Taruna, Distrik Wania, Kabupaten Mimika, Papua Tengah, diserahkan ke Polisi. Jumat, (13/12) lalu.
YRY merupakan rekan dari pelaku utama penikaman terhadap korban berinisial JFTL di mana pelaku utama penikaman tersebut berinisial SRW (17). Kasat Reskrim Polres Mimika, AKP Fajar Zadiq menjelaskan, kejadian ini berawal saat korban sedang mendirikan tenda untuk acara pernikahan.
Kedua pelaku yakni YRY dan SRW yang melintas di lokasi kemudian ditegur oleh korban agar tidak melintas terlebih dahulu. Namun, pelaku tidak menerima hingga sempat terjadi perselisihan sebelum akhirnya pelaku utama melakukan tindakan penikaman terhadap korban. Atas kejadian itu, korban mengalami luka tusuk di bagian perut dan saat ini masih dirawat di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Mimika.
“Adapun perkembangan yang bisa kami laporkan, saat ini kami dari Sat Reskrim berhasil melakukan penahanan terhadap 2 orang terduga pelaku. Kemarin memang baru satu yang kita amankan namun yang satu juga sudah kita amankan,” kata AKP Fajar, saat ditemui wartawan, Senin (16/12) kemarin.