Apel Korpri yang dipimpin Sekda Drs Daniel Pauta di halaman Kantor Bupati Merauke , Senin (4/11) ( FOTO : Sulo/Cepos )
MERAUKE- Sekretaris Daerah Kabupaten Merauke Drs Daniel Pauta mengingatkan seluruh anggota Korpri Kabupaten Merauke yang juga ASN di lingkup Pemerintah Kabupaten Merauke untuk tetap menjaga netralitras.
“Tahun depan adalah tahun politik. Pemilihan bupati dan wakil bupati Merauke dan beberapa kabupatern/kota di Papua. Saya ingatkan kepada kita semua yang notabene angota Korpri untuk tetap pada posisi netral.Kita tahu semua yang akan mendaftarkan diri dan yang akan maju menjadi calon adalah teman-teman kita semua yang kita kenal baik semua,’’ tandas Sekda Daniel Pauta disela-sela apel Korpri di halaman Kantor Bupati Merauke, Senin (4/11) .
Karena itu, jelas Sekda Daniel Papua sebagai sebagai PNS harus tetap pada posisi netral. Jadi netralitas adalah salah satu komitmen anggota Korpri untuk menyelenggarakan pesta demokrasi di daerah maupun secara nasional diimbau dan diharapkan seperti itu.
“Oleh karena itu, saya mengharapkan untuk tidak ada yang menjadi tim sukses, tidak ada yang menjadi pelopor dan sebagainya yang bertentangan dengan prinsip-prinsip kita sebagai anggota Korpri. Mari kita dukung semua kegiatan ini dengan tetap memegang komitmen itu,’’ ajaknya.
Saat dikonfirmasi terkait dengan masih adanya oknum ASN yang secara terang-terangan sebagai tim sukses selama ini namun tidak ada sanksi yang diberikan kepada oknum pegawai yang bersangkutan setelah Pilkada, Sekda Daniel Pauta menjelaskan bahwa yang harus memberikan sanksi adalah pejabat yang mengeluarkan aturan tersebut.
“Kita di bawah ini hanya sebagai pelaksana. hanya punya kewajiban untuk menyampaikan tidak boleh seperti itu. Misalnya saya, kalau ada pegawai yang kedapatan tidak netral tidak mungkin saya yang kasih sanksi karena itu bukaan wewenang saya. Tapi kita mengimbau agar tidak terkotak-kotak,’’ jelasnya.
Apakah ini hanya sekadar ancaman? ‘’Ya terserah menurut anda. Tapi ada juga yang mendapatkan hukuman tapi selama ini belum dipublis, misalnya sanksi penundaan pangkat atau gaji berkala,’’ pungkasnya. (ulo/tri)
Apel Korpri yang dipimpin Sekda Drs Daniel Pauta di halaman Kantor Bupati Merauke , Senin (4/11) ( FOTO : Sulo/Cepos )
MERAUKE- Sekretaris Daerah Kabupaten Merauke Drs Daniel Pauta mengingatkan seluruh anggota Korpri Kabupaten Merauke yang juga ASN di lingkup Pemerintah Kabupaten Merauke untuk tetap menjaga netralitras.
“Tahun depan adalah tahun politik. Pemilihan bupati dan wakil bupati Merauke dan beberapa kabupatern/kota di Papua. Saya ingatkan kepada kita semua yang notabene angota Korpri untuk tetap pada posisi netral.Kita tahu semua yang akan mendaftarkan diri dan yang akan maju menjadi calon adalah teman-teman kita semua yang kita kenal baik semua,’’ tandas Sekda Daniel Pauta disela-sela apel Korpri di halaman Kantor Bupati Merauke, Senin (4/11) .
Karena itu, jelas Sekda Daniel Papua sebagai sebagai PNS harus tetap pada posisi netral. Jadi netralitas adalah salah satu komitmen anggota Korpri untuk menyelenggarakan pesta demokrasi di daerah maupun secara nasional diimbau dan diharapkan seperti itu.
“Oleh karena itu, saya mengharapkan untuk tidak ada yang menjadi tim sukses, tidak ada yang menjadi pelopor dan sebagainya yang bertentangan dengan prinsip-prinsip kita sebagai anggota Korpri. Mari kita dukung semua kegiatan ini dengan tetap memegang komitmen itu,’’ ajaknya.
Saat dikonfirmasi terkait dengan masih adanya oknum ASN yang secara terang-terangan sebagai tim sukses selama ini namun tidak ada sanksi yang diberikan kepada oknum pegawai yang bersangkutan setelah Pilkada, Sekda Daniel Pauta menjelaskan bahwa yang harus memberikan sanksi adalah pejabat yang mengeluarkan aturan tersebut.
“Kita di bawah ini hanya sebagai pelaksana. hanya punya kewajiban untuk menyampaikan tidak boleh seperti itu. Misalnya saya, kalau ada pegawai yang kedapatan tidak netral tidak mungkin saya yang kasih sanksi karena itu bukaan wewenang saya. Tapi kita mengimbau agar tidak terkotak-kotak,’’ jelasnya.
Apakah ini hanya sekadar ancaman? ‘’Ya terserah menurut anda. Tapi ada juga yang mendapatkan hukuman tapi selama ini belum dipublis, misalnya sanksi penundaan pangkat atau gaji berkala,’’ pungkasnya. (ulo/tri)