Wednesday, December 18, 2024
25.7 C
Jayapura

10 Hari Lagi Harus Kumpul Rp 10 Miliar

JAYAPURA-Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Jayapura Robby Kepas Awi mengungkapan bawah target Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Jayapura tahun  2024 sebesar Rp 267 miliar. Sampai dengan saat ini, target belum sepenuhnya tercapai.

   “Target kita di 2024, sebesar Rp 267 miliar lebih. Realisasi sampai 13 Desember 2024 kurang lebih Rp 256 miliar. Kita sudah berada di 96,03 persen, masih kurang Rp 10 miliar yang terus kita mencari di sisa 10 hari terakhir ini,” kata Robby Kepas Awi, Senin (16/12)..

   Untuk meningkatkan atau memaksimalkan pendapatan daerah 2024,  tentunya Bapenda juga mengandalkan kontribusi kontribusi pendapatan dari luar atau Mitra Pemkot Jayapura seperti PT. PLN dan juga dari OPD.

Baca Juga :  Sejak 2018, 15 orang Meninggal Karena Tenggelam

   Karena itu, di sisa waktu ini, pihaknya akan  terus menagih piutang dan juga menetapkan Surat Ketetapan Pajak daerah kepada wajib pajak dan wajib retribusi. Sehingga pihaknya juga meminta kepada para wajib banyak untuk segera membayar sebelum jatuh tempo. “Itu salah satu strategi yang kami lakukan dari tahun ke tahun,” singkatnya.

Di samping itu, dirinya juga meminta OPD  yang belum memaksimalkan capaian target PAD nya. Seperti Dinas Lingkungan Hidup, baru mencapai Rp 5 miliar dari Rp 6 miliar di ABT. Kemudian target PAD di Dinas Kominfo dari Rp 950 juta sampai saat ini baru Rp 2 juta. Kemudian dari Dinas Perhubungan kota Jayapura yang mengelola bis dan kapal wisata, juga target mereka belum tercapai.

Baca Juga :  Pimpinan OPD Diminta Segera Selesaikan Laporan Keuangan

   “Tapi ada beberapa OPD yang serius seperti Dinas Perindakop malah over target, kemudian Dinas Kesehatan dan Rumah Sakit Ramela. Sehingga kami juga berharap teman-teman yang mengelola retribusi supaya harus merasa bertanggung jawab,” tambahnya. (roy/tri).

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

JAYAPURA-Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Jayapura Robby Kepas Awi mengungkapan bawah target Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Jayapura tahun  2024 sebesar Rp 267 miliar. Sampai dengan saat ini, target belum sepenuhnya tercapai.

   “Target kita di 2024, sebesar Rp 267 miliar lebih. Realisasi sampai 13 Desember 2024 kurang lebih Rp 256 miliar. Kita sudah berada di 96,03 persen, masih kurang Rp 10 miliar yang terus kita mencari di sisa 10 hari terakhir ini,” kata Robby Kepas Awi, Senin (16/12)..

   Untuk meningkatkan atau memaksimalkan pendapatan daerah 2024,  tentunya Bapenda juga mengandalkan kontribusi kontribusi pendapatan dari luar atau Mitra Pemkot Jayapura seperti PT. PLN dan juga dari OPD.

Baca Juga :  Bawa Tiga Karung dan 14 Bungkus Plastik Ganja, Seorang Pria Ditangkap

   Karena itu, di sisa waktu ini, pihaknya akan  terus menagih piutang dan juga menetapkan Surat Ketetapan Pajak daerah kepada wajib pajak dan wajib retribusi. Sehingga pihaknya juga meminta kepada para wajib banyak untuk segera membayar sebelum jatuh tempo. “Itu salah satu strategi yang kami lakukan dari tahun ke tahun,” singkatnya.

Di samping itu, dirinya juga meminta OPD  yang belum memaksimalkan capaian target PAD nya. Seperti Dinas Lingkungan Hidup, baru mencapai Rp 5 miliar dari Rp 6 miliar di ABT. Kemudian target PAD di Dinas Kominfo dari Rp 950 juta sampai saat ini baru Rp 2 juta. Kemudian dari Dinas Perhubungan kota Jayapura yang mengelola bis dan kapal wisata, juga target mereka belum tercapai.

Baca Juga :  Status ASF di Kota Jayapura Masih Tunggu Uji Banding Hasil Lab

   “Tapi ada beberapa OPD yang serius seperti Dinas Perindakop malah over target, kemudian Dinas Kesehatan dan Rumah Sakit Ramela. Sehingga kami juga berharap teman-teman yang mengelola retribusi supaya harus merasa bertanggung jawab,” tambahnya. (roy/tri).

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Berita Terbaru

Artikel Lainnya

/