MIMIKA – Pemerintah Kabupaten Mimika melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) mulai menggodok Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) dan Naskah akademik tentang pengelolaan persampahan.
Sudah menjadi konsumsi publik bahwa persoalan sampah di Kabupaten Mimika menjadi suatu kondisi yang kian memperihatinkan.
Kondisi ini mengakibatkan terjadinya perubahan keseimbangan lingkungan dan berpotensi mencemari lingkungan, baik terhadap tanah, air dan udara.
Pelaksana Harian (Plh) Asisten Bidang Ekonomi dan Pembangunan Setda Mimika, Frans Kambu mengatakan, Kabupaten Mimika merupakan salah satu kabupaten yang berkembang cukup pesat di Provinsi Papua Tengah dengan berbagai daya tarik dan potensinya.
Menurutnya, masalah yang sering muncul dalam pengelolaan sampah di perkotaan adalah masalah pembiayaan dan semakin sulitnya menentukan lahan yang tepat untuk pemrosesan akhir sampah.
Oleh karena itu, pemanfaatan sampah perlu diterapkan untuk mendapatkan tingkat efektifitas dan efisiensi yang tinggi dan diharapkan dapat memberikan keuntungan berupa nilai tambah.
Di samping itu juga perlu aspek legal untuk dijadikan pedoman berupa peraturan-peraturan mengenai lingkungan demi menanggulangi lingkungan yang diakibatkan oleh pencemaran sampah.
Keberadaan perusahaan tambang terkemuka PTFI yang beroperasi di Mimika membuat banyak orang ingin berkunjung bahkan menetap, dengan demikian mendorong perkembangan sektor perdagangan dan jasa.
“Oleh karena itu untuk mengatasi masalah pencemaran tersebut diperlukan penanganan dan pengendalian terhadap sampah sesuai standar,” kata Frans, saat ditemui, Kamis (12/12) kemarin. (mww/wen)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos