Paslon JOEL Unggul Telak di Beberapa Distrik

MIMIKA – Rapat pleno terbuka rekapitulasi suara calon bupati dan wakil bupati tingkat Kabupaten Mimika telah dilaksanakan selama dua hari setelah dibuka pada Rabu 4 Desember 2024 di Hotel Cartenz Timika.

Dalam rapat pleno yang sudah berlangsung selama dua hari ini, pasangan calon (Paslon) nomor urut 1, Johannes Rettob – Emanuel Kemong (JOEL) diketahui unggul telak di beberapa distrik. Suara Paslon nomor urut 1 melambung tinggi melebihi perolehan suara Paslon lainnya yakni Paslon nomor urut  2, Maximus Tipagau – Peggi Patrisia Pattipi (MP3) dan Paslon nomor urut 3, Alexander Omaleng – Yusuf Rombe Pasarrin (AIYE).

Di hari pertama rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil perhitungan suara Pilkada 2024 untuk Distrik Amar dan Mimika Barat menunjukkan perolehan suara Paslon JOEL unggul di kedua distrik tersebut.

Baca Juga :  Pejabat Kemenpan-RB Ini Sidak ke Layanan Publik di Mimika

Di Distrik Amar, Paslon JOEL memperoleh suara sebanyak 1.117 suara. Sedangkan, Paslon nomor urut 2, MP3 memperoleh 249 suara dan Paslon nomor urut 3, AIYE memperoleh 263 suara.  Lalu, di Distrik Mimika Barat, JOEL memperoleh suara sebanyak 1.401 suara, MP3 sebanyak 384 suara, dan AIYE sebanyak 153 suara.

Selanjutnya, di hari kedua yakni hari ini, Kamis (5/12/2024), rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil perhitungan suara Pilkada Mimika 2024 tingkat kabupaten kembali dilaksanakan.

Saat penghitungan suara untuk Distrik Agimuga dimulai, hasil perolehan suara untuk Paslon nomor urut 1 JOEL kembali unggul 100 persen dari Paslon nomor urut 2 MP3 dan Paslon nomor urut 3 AIYE.  Paslon JOEL mendapatkan suara sebanyak 834 suara. Sementara MP3 dan AIYE tidak mendapatkan suara sama sekali atau nol suara.

Baca Juga :  Viral Video Amatir Mobil Polsek Jadi Taksi Gelap

Hasil rekapitulasi perolehan suara ini pun sempat tidak diterima oleh tim hukum MP3 dan AIYE. Mereka mengajukan keberatan lantaran ada beberapa hal yang dinilai masuk dalam kategori pelanggaran.  “Saksi kami melihat mereka mulai membuka-buka kotak suara. Saksi kami juga merekam kejadian tersebut,” ungkap Mirza saat mengajukan keberatan.

MIMIKA – Rapat pleno terbuka rekapitulasi suara calon bupati dan wakil bupati tingkat Kabupaten Mimika telah dilaksanakan selama dua hari setelah dibuka pada Rabu 4 Desember 2024 di Hotel Cartenz Timika.

Dalam rapat pleno yang sudah berlangsung selama dua hari ini, pasangan calon (Paslon) nomor urut 1, Johannes Rettob – Emanuel Kemong (JOEL) diketahui unggul telak di beberapa distrik. Suara Paslon nomor urut 1 melambung tinggi melebihi perolehan suara Paslon lainnya yakni Paslon nomor urut  2, Maximus Tipagau – Peggi Patrisia Pattipi (MP3) dan Paslon nomor urut 3, Alexander Omaleng – Yusuf Rombe Pasarrin (AIYE).

Di hari pertama rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil perhitungan suara Pilkada 2024 untuk Distrik Amar dan Mimika Barat menunjukkan perolehan suara Paslon JOEL unggul di kedua distrik tersebut.

Baca Juga :  PPD Harus Pleno Secara Terbuka

Di Distrik Amar, Paslon JOEL memperoleh suara sebanyak 1.117 suara. Sedangkan, Paslon nomor urut 2, MP3 memperoleh 249 suara dan Paslon nomor urut 3, AIYE memperoleh 263 suara.  Lalu, di Distrik Mimika Barat, JOEL memperoleh suara sebanyak 1.401 suara, MP3 sebanyak 384 suara, dan AIYE sebanyak 153 suara.

Selanjutnya, di hari kedua yakni hari ini, Kamis (5/12/2024), rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil perhitungan suara Pilkada Mimika 2024 tingkat kabupaten kembali dilaksanakan.

Saat penghitungan suara untuk Distrik Agimuga dimulai, hasil perolehan suara untuk Paslon nomor urut 1 JOEL kembali unggul 100 persen dari Paslon nomor urut 2 MP3 dan Paslon nomor urut 3 AIYE.  Paslon JOEL mendapatkan suara sebanyak 834 suara. Sementara MP3 dan AIYE tidak mendapatkan suara sama sekali atau nol suara.

Baca Juga :  Gelar FIFA World Cup U-17 di JIS, Simak Jadwal 16 Negara yang Bertanding

Hasil rekapitulasi perolehan suara ini pun sempat tidak diterima oleh tim hukum MP3 dan AIYE. Mereka mengajukan keberatan lantaran ada beberapa hal yang dinilai masuk dalam kategori pelanggaran.  “Saksi kami melihat mereka mulai membuka-buka kotak suara. Saksi kami juga merekam kejadian tersebut,” ungkap Mirza saat mengajukan keberatan.

Berita Terbaru

Artikel Lainnya