Friday, December 27, 2024
26.7 C
Jayapura

Dua TPS di Kota Jayapura Lakukan PSU

JAYAPURA – Kamis (4/12) hari ini, di Kota Jayapura akan dilakukan pemungutan suara ulang (PSU) di dua tempat pemungutan suara (TPS), yakni TPS 17 Kelurahan Ardipura dan TPS 29, Distrik Heram. Sedangkan 24 TPS lainnya akan melakukan PSU serentak pada Jumat (6/12). PSU dilakukan seiring dengan 26 TPS di Papua yang direkomendasikan untuk PSU akibat beragam pelanggaran.

   Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Papua, Steve Dumbon menjelaskan 26 TPS itu tersebar di beberapa daerah. Kabupaten Jayapura sebanyak 10 TPS, Yapen lima TPS, Kota Jayapura dua TPS, Biak satu TPS, Supiori satu TPS dan Mamberamo Raya tujuh TPS.

  “Logistik surat suara PSU untuk 26 TPS telah tiba Rabu (4/12) pagi menggunakan pesawat. Untuk Yapen setelah tiba di Jayapura langsung transit ke Serui,” ucap Steve saat dikonfirmasi Cenderawasih Pos.

Baca Juga :  Masalah SDM Jadi Kendala Tugas KY Papua 

  Lanjut Steve, sementara surat suara PSU untuk Kota Jayapura dan Kabupaten Jayapura langsung didistribusi ke gudang-gudang untuk disortir. “Untuk Mamberamo Raya, Kamis (5/12) surat suara didistribusikan menggunakan mencarter pesawat,” kata Steve.

  Dikatakan Steve, saat PSU nanti akan dibentuk kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) baru di TPS. “KPPS di 26 TPS ini bekerja secara baik , jangan membuat kesalahan kedua kalinya. Selain itu, untuk warga silahkan datang ke TPS untuk menggunakan hak pilihnya,” imbaunya.

  Disampaikan Steve, ada beberapa pelanggaran hingga dilakukannya PSU di enam kabupaten/kota di Papua. Di antaranya ada yang nyoblos double, membuka kotak suara sebelum hari H. “Ada juga petugas KPPS dan pengawas tempat pemungutan suara (PTPS) nyoblos surat suara sisa dan pelanggaran lainnya,” jelasnya.

Baca Juga :  Hadapi Perubahan Iklim, Siap Siaga Hadapi Bencana

  Sementara itu, Steve menyebut pleno tingkat distrik belum selesai dilakukan. Untuk itu, pihaknya turun lapangan melakukan pemantauan. “Untuk Kota Jayapura tersisa Distrik Abepura,” ucapnya.

  Sedangkan pleno tingkat kabupaten sedang berjalan, rata-rata sudah dua hari menggelar tahapan pleno. “Pleno tingkat distrik tanggal 3 sudah harus selesai, namun kenyataan di lapangan masih ada distrik yang belum menyelesaikan pleno, kami minta mereka ini tidak neko-neko,” pungkasnya. (fia/tri)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

JAYAPURA – Kamis (4/12) hari ini, di Kota Jayapura akan dilakukan pemungutan suara ulang (PSU) di dua tempat pemungutan suara (TPS), yakni TPS 17 Kelurahan Ardipura dan TPS 29, Distrik Heram. Sedangkan 24 TPS lainnya akan melakukan PSU serentak pada Jumat (6/12). PSU dilakukan seiring dengan 26 TPS di Papua yang direkomendasikan untuk PSU akibat beragam pelanggaran.

   Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Papua, Steve Dumbon menjelaskan 26 TPS itu tersebar di beberapa daerah. Kabupaten Jayapura sebanyak 10 TPS, Yapen lima TPS, Kota Jayapura dua TPS, Biak satu TPS, Supiori satu TPS dan Mamberamo Raya tujuh TPS.

  “Logistik surat suara PSU untuk 26 TPS telah tiba Rabu (4/12) pagi menggunakan pesawat. Untuk Yapen setelah tiba di Jayapura langsung transit ke Serui,” ucap Steve saat dikonfirmasi Cenderawasih Pos.

Baca Juga :  Tetapkan PSU Distrik Wamena Kota untuk 3 Kelurahan

  Lanjut Steve, sementara surat suara PSU untuk Kota Jayapura dan Kabupaten Jayapura langsung didistribusi ke gudang-gudang untuk disortir. “Untuk Mamberamo Raya, Kamis (5/12) surat suara didistribusikan menggunakan mencarter pesawat,” kata Steve.

  Dikatakan Steve, saat PSU nanti akan dibentuk kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) baru di TPS. “KPPS di 26 TPS ini bekerja secara baik , jangan membuat kesalahan kedua kalinya. Selain itu, untuk warga silahkan datang ke TPS untuk menggunakan hak pilihnya,” imbaunya.

  Disampaikan Steve, ada beberapa pelanggaran hingga dilakukannya PSU di enam kabupaten/kota di Papua. Di antaranya ada yang nyoblos double, membuka kotak suara sebelum hari H. “Ada juga petugas KPPS dan pengawas tempat pemungutan suara (PTPS) nyoblos surat suara sisa dan pelanggaran lainnya,” jelasnya.

Baca Juga :  Harus Kompak Amankan Seluruh Tahapan Pilkada 2024

  Sementara itu, Steve menyebut pleno tingkat distrik belum selesai dilakukan. Untuk itu, pihaknya turun lapangan melakukan pemantauan. “Untuk Kota Jayapura tersisa Distrik Abepura,” ucapnya.

  Sedangkan pleno tingkat kabupaten sedang berjalan, rata-rata sudah dua hari menggelar tahapan pleno. “Pleno tingkat distrik tanggal 3 sudah harus selesai, namun kenyataan di lapangan masih ada distrik yang belum menyelesaikan pleno, kami minta mereka ini tidak neko-neko,” pungkasnya. (fia/tri)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Berita Terbaru

Artikel Lainnya