Friday, December 27, 2024
26.7 C
Jayapura

Bawa Senjata Api, Empat Orang Ditangkap

MIMIKA – Kepolisian Resor (Polres) Mimika kini tengah mengamankan empat orang pria yang diduga membawa senjata api di Jalan Cenderawasih tepatnya di depan salah satu pusat perbelanjaan ternama di Mimika, Papua Tengah, Selasa (3/12). Keempat orang yang ditangkap masing-masing berinisial YM, HM, OO dan SM.

Wakapolres Mimika, Kompol Hermanto saat ditemui Rabu (4/12) membenarkan penangkapan tersebut. Kata Kompol Hermanto, berdasarkan hasil interogasi bahwa pada Selasa malam keempat tersangka pelaku mendatangi kediaman Kepala Kampung Nawaripi di Nawaripi, Distrik Wania untuk bertemu dengan yang bersangkutan.

Namun, setibanya disana Kepala Kampung Nawaripi sedang tidak berada di tempat. Keempat pelaku saat itu juga sedang dalam kondisi dipengaruhi minuman beralkohol.

Baca Juga :  Enam Kabupaten dengan Prevalensi Stunting Tertinggi di Papua Tengah

“Setelah kita klarifikasi mereka, awalnya mereka datang ke rumahnya Pak Norman (Kepala Kampung Nawaripi) dengan membawa Airsoft Gun (Senjata Api-red) namun pada saat itu belum dikeluarkan,” kata Kompol Hermanto.

Kompol Hermanto melanjutkan, saat itu setelah mengetahui orang yang dicari tidak berada di kediamannya, salah satu pelaku tiba-tiba mengeluarkan senjata api tersebut.  Selanjutnya, penjaga rumah Kepala Kampung Nawaripi memberitahukan hal itu kepada yang bersangkutan, Norman kemudian menyampaikan informasi tersebut kepada pihak Kepolisian Sektor Mimika Baru (Polsek Miru) untuk ditindaklanjuti.

“Setelah diberikan ciri-ciri kendaraannya dan mereka dari Polres dan Polsek Miru mengidentifikasi, dan mengamankan satu unit mobil yang di dalamnya ada empat orang kemudian diamankan,” ungkap Hermanto.  Hermanto juga menyebutkan bahwa para pelaku mengaku maksud dan tujuan mereka mendatangi kediaman Kepala Kampung Nawaripi untuk menjual tanah, dan tidak ada maksud untuk melakukan pengancaman.

Baca Juga :  Serang Warga Sipil, KKB Paniai Mulai Tebar Teror

“Jadi maksud tujuan mereka ingin menjual tanah kepada Pak Norman hanya dalam kondisi mabuk. Jadi tidak ada maksud untuk mengancam Pak Norman, tidak,” katanya. Kini, pihak Kepolisian masih terus melakukan pemeriksaan secara intens terhadap keempat pelaku mengenai kepemilikan senjata api tersebut. (mww/ade)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

MIMIKA – Kepolisian Resor (Polres) Mimika kini tengah mengamankan empat orang pria yang diduga membawa senjata api di Jalan Cenderawasih tepatnya di depan salah satu pusat perbelanjaan ternama di Mimika, Papua Tengah, Selasa (3/12). Keempat orang yang ditangkap masing-masing berinisial YM, HM, OO dan SM.

Wakapolres Mimika, Kompol Hermanto saat ditemui Rabu (4/12) membenarkan penangkapan tersebut. Kata Kompol Hermanto, berdasarkan hasil interogasi bahwa pada Selasa malam keempat tersangka pelaku mendatangi kediaman Kepala Kampung Nawaripi di Nawaripi, Distrik Wania untuk bertemu dengan yang bersangkutan.

Namun, setibanya disana Kepala Kampung Nawaripi sedang tidak berada di tempat. Keempat pelaku saat itu juga sedang dalam kondisi dipengaruhi minuman beralkohol.

Baca Juga :  Jangan Ada Upaya Profokasi

“Setelah kita klarifikasi mereka, awalnya mereka datang ke rumahnya Pak Norman (Kepala Kampung Nawaripi) dengan membawa Airsoft Gun (Senjata Api-red) namun pada saat itu belum dikeluarkan,” kata Kompol Hermanto.

Kompol Hermanto melanjutkan, saat itu setelah mengetahui orang yang dicari tidak berada di kediamannya, salah satu pelaku tiba-tiba mengeluarkan senjata api tersebut.  Selanjutnya, penjaga rumah Kepala Kampung Nawaripi memberitahukan hal itu kepada yang bersangkutan, Norman kemudian menyampaikan informasi tersebut kepada pihak Kepolisian Sektor Mimika Baru (Polsek Miru) untuk ditindaklanjuti.

“Setelah diberikan ciri-ciri kendaraannya dan mereka dari Polres dan Polsek Miru mengidentifikasi, dan mengamankan satu unit mobil yang di dalamnya ada empat orang kemudian diamankan,” ungkap Hermanto.  Hermanto juga menyebutkan bahwa para pelaku mengaku maksud dan tujuan mereka mendatangi kediaman Kepala Kampung Nawaripi untuk menjual tanah, dan tidak ada maksud untuk melakukan pengancaman.

Baca Juga :  Kasus Pertikaian, Enam Orang Jadi Tersangka

“Jadi maksud tujuan mereka ingin menjual tanah kepada Pak Norman hanya dalam kondisi mabuk. Jadi tidak ada maksud untuk mengancam Pak Norman, tidak,” katanya. Kini, pihak Kepolisian masih terus melakukan pemeriksaan secara intens terhadap keempat pelaku mengenai kepemilikan senjata api tersebut. (mww/ade)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Berita Terbaru

Artikel Lainnya