KEEROM – Ketua Bawaslu Kabupaten Keerom, Yaser Runggamusi membeberkan bahwa saat ini pihaknya telah menemukan tiga ASN Kabupaten Keerom yang diduga telah terlibat dalam politik praktis.
Bahkan salah satu dari ketiga ASN tersebut dinilai melakukan pelanggaran sangat fatal dan akan segera dilaporkan ke BKN.
“Pelanggaran ASN kita sudah tangani 3 orang, salah satunya sangat berat sudah pasti kita rekomendasi ke BKN. Ini semoga menjadi pelajaran kepada ASN lainnya,” ungkap Yaser kepada Cenderawasih Pos, Jumat (15/11).
Dia juga berharap masyarakat yang menemukan pelanggaran Pemilu agar segera membuat laporan ke Bawaslu Keerom. “Harapan kami setiap masyarakat kalau menemukan pelanggaran Pemilu datang dan laporkan ke Bawaslu,” ujarnya.
Dia sangat menyayangkan banyaknya masyarakat yang justru melakukan pengaduhan pelanggaran Pemilu lewat media sosial. Menurutnya, pihaknya tak bisa menangangi kasus pengaduan lewat media sosial. Terlebih lagi, mereka hanya bermodalkan akun palsu.
“Banyak masyarakat yang menyampaikan di media sosial. Padahal ada prosedur dan tata cara yang harus dilewati, tidak semua yang posting di media sosial itu adalah pelanggaran pemilu,” ucapnya.
“Prosesurnya itu ada ada saksi dan siapa yang melapor, pelapor juga harus bertanggung jawab dengan isi laporannya. Jangan menggunakan akun fake, lalu naikan ke media sosial seola-ola kami tidak kerja apa-apa. Ada juga yang datang mengaduh tapi tidak mau mengisi buku laporan,” pungkasnya.(eri).
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos