Thursday, November 21, 2024
29.7 C
Jayapura

3 ASN Keerom Terindikasi Berpolitik Praktis

KEEROM – Ketua Bawaslu Kabupaten Keerom, Yaser Runggamusi membeberkan bahwa saat ini pihaknya telah menemukan tiga ASN Kabupaten Keerom yang diduga telah terlibat dalam politik praktis.

  Bahkan salah satu dari ketiga ASN tersebut dinilai melakukan pelanggaran sangat fatal dan akan segera dilaporkan ke BKN.

  “Pelanggaran ASN kita sudah tangani 3 orang, salah satunya sangat berat sudah pasti kita rekomendasi  ke BKN. Ini semoga menjadi pelajaran kepada ASN lainnya,” ungkap Yaser kepada Cenderawasih Pos, Jumat (15/11).

   Dia juga berharap masyarakat yang menemukan pelanggaran Pemilu agar segera membuat laporan ke Bawaslu Keerom. “Harapan kami setiap masyarakat kalau menemukan pelanggaran Pemilu datang dan laporkan ke Bawaslu,” ujarnya.

Baca Juga :  Pasangan Yosfan Akan Berikan Perhatian Lebih Terhadap Tenaga Pendidik

  Dia sangat menyayangkan banyaknya masyarakat yang justru melakukan pengaduhan pelanggaran Pemilu lewat media sosial. Menurutnya, pihaknya tak bisa menangangi kasus pengaduan lewat media sosial. Terlebih lagi, mereka hanya bermodalkan akun palsu.

“Banyak masyarakat yang menyampaikan di media sosial. Padahal ada prosedur dan tata cara yang harus dilewati, tidak semua yang posting di media sosial itu adalah pelanggaran pemilu,” ucapnya.

  “Prosesurnya itu ada ada saksi dan siapa yang melapor, pelapor juga harus bertanggung jawab dengan isi laporannya. Jangan menggunakan akun fake, lalu naikan ke media sosial seola-ola kami tidak kerja apa-apa. Ada juga yang datang mengaduh tapi tidak mau mengisi buku laporan,” pungkasnya.(eri).

Baca Juga :  KPU Mamteng Mulai Sortir dan Lakukan Pelipatan

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

KEEROM – Ketua Bawaslu Kabupaten Keerom, Yaser Runggamusi membeberkan bahwa saat ini pihaknya telah menemukan tiga ASN Kabupaten Keerom yang diduga telah terlibat dalam politik praktis.

  Bahkan salah satu dari ketiga ASN tersebut dinilai melakukan pelanggaran sangat fatal dan akan segera dilaporkan ke BKN.

  “Pelanggaran ASN kita sudah tangani 3 orang, salah satunya sangat berat sudah pasti kita rekomendasi  ke BKN. Ini semoga menjadi pelajaran kepada ASN lainnya,” ungkap Yaser kepada Cenderawasih Pos, Jumat (15/11).

   Dia juga berharap masyarakat yang menemukan pelanggaran Pemilu agar segera membuat laporan ke Bawaslu Keerom. “Harapan kami setiap masyarakat kalau menemukan pelanggaran Pemilu datang dan laporkan ke Bawaslu,” ujarnya.

Baca Juga :  Masyarakat Manfaatkan Layanan Pocadi

  Dia sangat menyayangkan banyaknya masyarakat yang justru melakukan pengaduhan pelanggaran Pemilu lewat media sosial. Menurutnya, pihaknya tak bisa menangangi kasus pengaduan lewat media sosial. Terlebih lagi, mereka hanya bermodalkan akun palsu.

“Banyak masyarakat yang menyampaikan di media sosial. Padahal ada prosedur dan tata cara yang harus dilewati, tidak semua yang posting di media sosial itu adalah pelanggaran pemilu,” ucapnya.

  “Prosesurnya itu ada ada saksi dan siapa yang melapor, pelapor juga harus bertanggung jawab dengan isi laporannya. Jangan menggunakan akun fake, lalu naikan ke media sosial seola-ola kami tidak kerja apa-apa. Ada juga yang datang mengaduh tapi tidak mau mengisi buku laporan,” pungkasnya.(eri).

Baca Juga :  Pleno Rekapitulasi  Suara KPU Masih 10 Persen

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Berita Terbaru

Artikel Lainnya