JAYAPURA– Kepala Badan Pendapatan Daerah Kota Jayapura, Robby Kepas Awi, meminta semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang diberi kewenangan mengelola retribusi pada tahun 2025, diminta mulai mempersiapkan perangkatnya. Hal ini pengelolaan pendapatan daerah di masing-masing OPD bisa dimaksimalkan, terutama retribusi sampah rumah tangga dan parkir tepi jalan umum.
“Kami berharap bagi para organisasi perangkat daerah yang akan mengelola retribusi supaya perlu menyiapkan perangkat-perangkatnya,” kata Robby Kepas Awi, Sabtu (9/11).
Dia mencontohkan, seperti pengelolaan parkiran tepi jalan umum, sepenuhnya akan dikendalikan oleh Dinas Perhubungan Kota Jayapura. Begitu juga dengan retribusi persampahan rumah tangga yang sepenuhnya akan dikelola oleh Dinas Lingkungan Hidup Kota Jayapura.
Khusus untuk retribusi persampahan itu, sejauh ini masih sangat jauh dari target yang sudah ditetapkan. Misalnya sebelumnya, di APBD induk 2024 ditargetkan Rp 15 Miliar kemudian di APBD Perubahan turun menjadi Rp 6 miliar. Namun hingga menjelang akhir tahun ini capaian retribusi sampah rumah tangga ini baru 2% atau sebesar Rp 43 juta.
Pengelolaan retribusi sampah rumah tangga sampai dengan data terakhir kemarin, sesuai dengan target Rp 6 miliar capaian targetnya baru mencapai baru 2% yaitu Rp 43 juta. Masih kurang Rp 5,9 miliar lebih. Mengenai hal itu dirinya juga meminta organisasi perangkat daerah terkait dan juga kepala distrik maupun lurah untuk bekerjasama dalam hal penagihan terhadap retribusi persampahan tersebut.
“Kami berharap hal itu bisa diseriusi oleh organisasi perangkat daerah yang terkait dan juga kepala kepala distrik baik untuk melakukan penagihan maupun menyiapkan perangkat-perangkatnya. Karena di tahun 2025 penagihan retribusi perusahaan rumah tangga ini menjadi tanggung jawab dari organisasi perangkat daerah masing-masing,” tamdasnya.(roy/tri)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos