Thursday, December 26, 2024
24.7 C
Jayapura

Ekonomi Lesu, Pelaku Usaha Ada yang Tutup Sementara 

SENTANI– Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Jayapura, Edi Susanto, mengatakan, dampak dari ekonomi yang cukup lesu saat ini cukup berpengaruh terhadap eksistensi pelaku usaha khususnya di Kabupaten Jayapura. Dari laporan Bapenda ada 6 usaha warung makan di Kabupaten Jayapura yang tutup dan ada juga yang tutup sementara.

“Untuk yang tutup total memang ada yang  beralih menjadi tempat usaha retail modern seperti Alfamidi,”ungkapnya, Jumat (8/11/2024) kemarin.

 Dijelaskan, bagi pemilik usaha warung makan yang tutup sementara, diharapkan tetap melapor kepada Bapenda supaya nantinya dimonitor dan tidak lagi dikenakan pajak, karena sudah melapor ke Bapenda. Dan nantinya jika usahanya akan dibuka lagi maka diwajibkan melaporkan kembali supaya nantinya juga bisa aktifkan kembali untuk wajib pajaknya.

Baca Juga :  Dinas Pariwisata Buka Tour Wisata Danau Sentani

Diakui, adanya restoran/ usaha warung makan yang tutup, tentu berpengaruh juga terhadap pemasukan PAD. Diharapkan ini tidak terus terjadi di Kabupaten Jayapura. Pasalnya, pemasukan PAD tergantung dari apa yang diterima berdasarkan pendapatan yang  diperoleh pelaku usaha setiap bulannya, jika memang pelaku usaha dalam menjalankan usahanya sepi maka pajak daerah juga turun.

 Dan bagi usaha perhotelan, restoran dan warung makan, yang telah  dipasang  mesin pajak elektronik untuk program pajak online yaitu Transaction Monitoring Device (TMD) harus benar-benar digunakan dengan baik, kalau memang  seandainya tidak digunakan dengan sengaja,  maka pelaku usaha ini akan diberikan sanksi karena jika tidak dipakai alat ini akan berpengaruh terhadap pemasukan pajak daerah karena tidak dilaporkan dan tidak termonitor.

Baca Juga :  Yoboi Raih Penghargaan Anugerah Desa Wisata Terbaik

  Lanjutnya, tapi jika  kalau pelaku usaha dalam menggunakan alat TMD kesulitan, maka petugas Bapenda akan datang dan mengeceknya, termasuk jika  memang rusak akan diperbaiki atau bagi pelaku usaha yang masih belum bisa cara menggunakannya  akan diajari sampai bisa.(dil)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

SENTANI– Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Jayapura, Edi Susanto, mengatakan, dampak dari ekonomi yang cukup lesu saat ini cukup berpengaruh terhadap eksistensi pelaku usaha khususnya di Kabupaten Jayapura. Dari laporan Bapenda ada 6 usaha warung makan di Kabupaten Jayapura yang tutup dan ada juga yang tutup sementara.

“Untuk yang tutup total memang ada yang  beralih menjadi tempat usaha retail modern seperti Alfamidi,”ungkapnya, Jumat (8/11/2024) kemarin.

 Dijelaskan, bagi pemilik usaha warung makan yang tutup sementara, diharapkan tetap melapor kepada Bapenda supaya nantinya dimonitor dan tidak lagi dikenakan pajak, karena sudah melapor ke Bapenda. Dan nantinya jika usahanya akan dibuka lagi maka diwajibkan melaporkan kembali supaya nantinya juga bisa aktifkan kembali untuk wajib pajaknya.

Baca Juga :  Pemenuhan Obat Malaria Prioritaskan Faskes Pemerintah

Diakui, adanya restoran/ usaha warung makan yang tutup, tentu berpengaruh juga terhadap pemasukan PAD. Diharapkan ini tidak terus terjadi di Kabupaten Jayapura. Pasalnya, pemasukan PAD tergantung dari apa yang diterima berdasarkan pendapatan yang  diperoleh pelaku usaha setiap bulannya, jika memang pelaku usaha dalam menjalankan usahanya sepi maka pajak daerah juga turun.

 Dan bagi usaha perhotelan, restoran dan warung makan, yang telah  dipasang  mesin pajak elektronik untuk program pajak online yaitu Transaction Monitoring Device (TMD) harus benar-benar digunakan dengan baik, kalau memang  seandainya tidak digunakan dengan sengaja,  maka pelaku usaha ini akan diberikan sanksi karena jika tidak dipakai alat ini akan berpengaruh terhadap pemasukan pajak daerah karena tidak dilaporkan dan tidak termonitor.

Baca Juga :  Bisa Ditindaklanjuti Setelah Ada Laporan Korban ke BK

  Lanjutnya, tapi jika  kalau pelaku usaha dalam menggunakan alat TMD kesulitan, maka petugas Bapenda akan datang dan mengeceknya, termasuk jika  memang rusak akan diperbaiki atau bagi pelaku usaha yang masih belum bisa cara menggunakannya  akan diajari sampai bisa.(dil)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Berita Terbaru

Artikel Lainnya

/