Thursday, November 14, 2024
29.7 C
Jayapura

Ratusan Pengusaha OAP Antre Proyek di Dinas PUPR

Kadis PUPR: Jangan Karena Tak Dapat Pekerjaan Langsung Demo

JAYAPURA – Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Papua Amos  Wenda  mengaku tak bisa mengakomodir keseluruhan dari ratusan CV milik mama-mama Papua yang sudah dimasukkan sepanjang tahun 2024 ini. Ia menyebut sebanyak 119 profil CV yang sudah dikumpulkan PU, sementara 600 CV lainnya masih antre.

  “Sebanyak 600 CV itu seandainya di tahun 2022 kita masih mampu, sebab anggaran kita tahun itu mencapai Rp 3 triliunan. Namun yang terjadi saat ini adalah anggaran di PU Rp 300 miliar yang bersumber dari dana tambahan infrastruktur (DTI), dan Rp 100 miliar bersumber dari dana alokasi khusus (DAK),” ucap Amos Wenda kepada Cenderawasih Pos, Jumat (8/11).

Baca Juga :  Produk UMKM Papua Perlu Diperbaiki Agar Tembus Pasar Internasional

   Amos mengaku dua sumber anggaran ini yang menjadi kegiatan PU Provinsi Papua pasca adanya daerah otonomi baru (DOB). Sehingga itu, ia meminta mama-mama Papua bersabar menunggu pekerjaan tahun depan.

  “Bagi yang sudah mendapatkan pekerjaan di dinas lain, tidak lagi memasukkan CV-nya ke PU. Artinya, berikan kesempatan kepada orang lain,” tegasnya.

  “Selain itu, jangan tahun lalu sudah dapat pekerjaan dari PU, namun tahun ini ngotot mau dapat lagi. Jika tidak dipenuhi langsung melakukan demo dan lainnya, itu hal yang salah. Harus berbagi dengan orang lain,” sambungnya.

  Sebab lanjut Amos, beberapa waktu lalu sebagian stafnya melakukan demo di halaman Kantor PUPR dengan alasan penyerapan anggaran yang rendah. “Sebagai orang hukum, saya tidak bisa dengan penyerapan anggaran yang rendah serta merta langsung mengeluarkan anggaran saat itu juga. Sedangkan proses pengerjaanya belum jalan,” bebernya.

Baca Juga :  Soal Pesta Miras, Polisi Masih Dianggap Slow Respon 

   Ia pun menganggap mereka yang demo kurang tepat, sebab pada 2023 lalu menjadi Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) namun laporan pekerjaannya tidak pernah ada. “Selain itu, begitu ada pemeriksaan masuk. Mereka tidak pernah ada di lapangan. Pekerjaan harus sesuai dengan perencanaan dan penyerapan anggaran harus sesuai dengan pekerjaan yang terjadi di lapangan,” pungkasnya. (fia/tri)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Kadis PUPR: Jangan Karena Tak Dapat Pekerjaan Langsung Demo

JAYAPURA – Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Papua Amos  Wenda  mengaku tak bisa mengakomodir keseluruhan dari ratusan CV milik mama-mama Papua yang sudah dimasukkan sepanjang tahun 2024 ini. Ia menyebut sebanyak 119 profil CV yang sudah dikumpulkan PU, sementara 600 CV lainnya masih antre.

  “Sebanyak 600 CV itu seandainya di tahun 2022 kita masih mampu, sebab anggaran kita tahun itu mencapai Rp 3 triliunan. Namun yang terjadi saat ini adalah anggaran di PU Rp 300 miliar yang bersumber dari dana tambahan infrastruktur (DTI), dan Rp 100 miliar bersumber dari dana alokasi khusus (DAK),” ucap Amos Wenda kepada Cenderawasih Pos, Jumat (8/11).

Baca Juga :  Satpol PP Mulai Sisir PKL Liar

   Amos mengaku dua sumber anggaran ini yang menjadi kegiatan PU Provinsi Papua pasca adanya daerah otonomi baru (DOB). Sehingga itu, ia meminta mama-mama Papua bersabar menunggu pekerjaan tahun depan.

  “Bagi yang sudah mendapatkan pekerjaan di dinas lain, tidak lagi memasukkan CV-nya ke PU. Artinya, berikan kesempatan kepada orang lain,” tegasnya.

  “Selain itu, jangan tahun lalu sudah dapat pekerjaan dari PU, namun tahun ini ngotot mau dapat lagi. Jika tidak dipenuhi langsung melakukan demo dan lainnya, itu hal yang salah. Harus berbagi dengan orang lain,” sambungnya.

  Sebab lanjut Amos, beberapa waktu lalu sebagian stafnya melakukan demo di halaman Kantor PUPR dengan alasan penyerapan anggaran yang rendah. “Sebagai orang hukum, saya tidak bisa dengan penyerapan anggaran yang rendah serta merta langsung mengeluarkan anggaran saat itu juga. Sedangkan proses pengerjaanya belum jalan,” bebernya.

Baca Juga :  Kasus Elelim, Masuk Ketegori Pelanggaran HAM

   Ia pun menganggap mereka yang demo kurang tepat, sebab pada 2023 lalu menjadi Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) namun laporan pekerjaannya tidak pernah ada. “Selain itu, begitu ada pemeriksaan masuk. Mereka tidak pernah ada di lapangan. Pekerjaan harus sesuai dengan perencanaan dan penyerapan anggaran harus sesuai dengan pekerjaan yang terjadi di lapangan,” pungkasnya. (fia/tri)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Berita Terbaru

Artikel Lainnya