Friday, November 22, 2024
25.7 C
Jayapura

Pemkab Biak Hadapi Tantangan Anggaran

Terkait Tambahan Rekrutmen CPNS dan PPPK jadi Tantangan

BIAK – Pemkab Biak Numfor menghadapi tantangan besar terkait alokasi anggaran gaji seiring dengan rekrutmen pegawai baru yang signifikan untuk formasi CPNS dan PPPK.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Biak Numfor, Gunadi, S.Sos., M.Si., menyampaikan bahwa meskipun tambahan pegawai sebesar 1.121 untuk CPNS dan 1.200 untuk PPPK ini akan mendukung peningkatan layanan pemerintah, hal tersebut belum diimbangi oleh peningkatan alokasi anggaran dalam Dana Alokasi Umum (DAU).

“Dengan rekrutmen yang besar kali ini, kita memang dihadapkan pada tantangan berat dalam pembayaran gaji ke depannya, karena belum ada alokasi tambahan dalam DAU untuk anggaran gaji pegawai baru,” ungkap Gunadi.

Baca Juga :  Bupati Cup akan Digulirkan Kembali

Rata-rata gaji pegawai golongan IIIA diperkirakan antara Rp 3 juta hingga Rp 4 juta, sehingga diproyeksikan Pemda Biak membutuhkan tambahan sekitar Rp 128 miliar untuk mendanai gaji pegawai baru ini.

Pemda Biak, yang saat ini mengalokasikan sekitar Rp 420 miliar per tahun untuk gaji pegawai, sedang intensif berkoordinasi dan berkonsultasi dengan Kementerian Keuangan dan Kementerian Dalam Negeri. Gunadi berharap pemerintah pusat dapat mempertimbangkan penyesuaian dalam dana transfer yang diberikan ke Biak.

Terkait Tambahan Rekrutmen CPNS dan PPPK jadi Tantangan

BIAK – Pemkab Biak Numfor menghadapi tantangan besar terkait alokasi anggaran gaji seiring dengan rekrutmen pegawai baru yang signifikan untuk formasi CPNS dan PPPK.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Biak Numfor, Gunadi, S.Sos., M.Si., menyampaikan bahwa meskipun tambahan pegawai sebesar 1.121 untuk CPNS dan 1.200 untuk PPPK ini akan mendukung peningkatan layanan pemerintah, hal tersebut belum diimbangi oleh peningkatan alokasi anggaran dalam Dana Alokasi Umum (DAU).

“Dengan rekrutmen yang besar kali ini, kita memang dihadapkan pada tantangan berat dalam pembayaran gaji ke depannya, karena belum ada alokasi tambahan dalam DAU untuk anggaran gaji pegawai baru,” ungkap Gunadi.

Baca Juga :  APBD TA 2024,  Penggunaan Anggaran Harus Lebih Efektif dan Efisien

Rata-rata gaji pegawai golongan IIIA diperkirakan antara Rp 3 juta hingga Rp 4 juta, sehingga diproyeksikan Pemda Biak membutuhkan tambahan sekitar Rp 128 miliar untuk mendanai gaji pegawai baru ini.

Pemda Biak, yang saat ini mengalokasikan sekitar Rp 420 miliar per tahun untuk gaji pegawai, sedang intensif berkoordinasi dan berkonsultasi dengan Kementerian Keuangan dan Kementerian Dalam Negeri. Gunadi berharap pemerintah pusat dapat mempertimbangkan penyesuaian dalam dana transfer yang diberikan ke Biak.

Berita Terbaru

Artikel Lainnya