Friday, November 22, 2024
24.7 C
Jayapura

Selama 9 bulan, DP3AKB Tangani 79 Kasus Kekerasan Anak

JAYAPURA – Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Kota Jayapura, Papua, menangani 79 kasus kekerasan terhadap anak selama periode Januari-September 2024.

  Kepala DP3AKB Kota Jayapura Betty Puy, mengatakan dari jumlah tersebut sebanyak 71 kasus telah dilakukan mediasi oleh Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) setempat.

  “Kemudian delapan kasus dalam proses psikolog dan rujukan ke Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (UPPA) Polresta Jayapura Kota,” katanya di Jayapura, Selasa (5/11).

   Menurut Betty, 79 kasus kekerasan terhadap anak meliputi 38 kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), delapan kasus psikis anak, tiga kasus pemerkosaan terhadap anak, kemudian ada dua kasus perdagangan anak.

Baca Juga :  Kondisi Jalan Menuju Kuburan Buper Rawan Longsor

   “Selanjutnya 12 kasus kekerasan fisik anak, pernikahan dini sembilan kasus dan ada satu kasus pelecehan yang berdampak HIV pada anak,” ujarnya.

   Dia menjelaskan khusus untuk kasus perdagangan anak terjadi di Kota Jayapura, salah satunya ialah faktor ekonomi meski sebelumnya kasus seperti ini tidak terjadi. “Untuk itu kami mengajak semua pihak untuk bagaimana melindungi dan menjamin hak anak serta meningkatkan kualitas hidup mereka,” katanya.

   Pihaknya juga gencar melakukan sosialisasi pencegahan pernikahan dini kepada masyarakat, termasuk peserta didik jenjang SMP dan SMA di Kota Jayapura. “Angka kasus pernikahan dini masih cukup tinggi, sehingga memang sosialisasi terus dilakukan sehingga peserta didik dapat mengetahui akibat yang akan terjadi,” ujar Betty Puy.  (antara)

Baca Juga :  KONI Papua Masih Butuh Rp 500 M

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

JAYAPURA – Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Kota Jayapura, Papua, menangani 79 kasus kekerasan terhadap anak selama periode Januari-September 2024.

  Kepala DP3AKB Kota Jayapura Betty Puy, mengatakan dari jumlah tersebut sebanyak 71 kasus telah dilakukan mediasi oleh Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) setempat.

  “Kemudian delapan kasus dalam proses psikolog dan rujukan ke Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (UPPA) Polresta Jayapura Kota,” katanya di Jayapura, Selasa (5/11).

   Menurut Betty, 79 kasus kekerasan terhadap anak meliputi 38 kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), delapan kasus psikis anak, tiga kasus pemerkosaan terhadap anak, kemudian ada dua kasus perdagangan anak.

Baca Juga :  Dikeluhkan, Warna Merah Hitam Bakal Dihapus

   “Selanjutnya 12 kasus kekerasan fisik anak, pernikahan dini sembilan kasus dan ada satu kasus pelecehan yang berdampak HIV pada anak,” ujarnya.

   Dia menjelaskan khusus untuk kasus perdagangan anak terjadi di Kota Jayapura, salah satunya ialah faktor ekonomi meski sebelumnya kasus seperti ini tidak terjadi. “Untuk itu kami mengajak semua pihak untuk bagaimana melindungi dan menjamin hak anak serta meningkatkan kualitas hidup mereka,” katanya.

   Pihaknya juga gencar melakukan sosialisasi pencegahan pernikahan dini kepada masyarakat, termasuk peserta didik jenjang SMP dan SMA di Kota Jayapura. “Angka kasus pernikahan dini masih cukup tinggi, sehingga memang sosialisasi terus dilakukan sehingga peserta didik dapat mengetahui akibat yang akan terjadi,” ujar Betty Puy.  (antara)

Baca Juga :  Usai “Digarap” Tiga Hari, ABG Malah Dijual Sang Kekasih 

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Berita Terbaru

Artikel Lainnya