Gantikan Alm. Ausilius You, Agustinus Anggaibak Daftar ke KPU

NABIRE– Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Papua Tengah menerima pendaftaran calon Gubernur Papua Tengah, Agustinus Anggaibak menggantikan Almarhum Ausilius You untuk mendampingi John Wempi Wetipo sebagai Calon Gubernur Papua Tengah pada perhelatan Pilkada Papua Tengah.

Agustinus Anggaibak sendiri merupakan ketua MRP Papua tengah, dia  mendaftar ke KPU Papua Tengah didampingi John Wempi Wetipo (JWW) dan partai koalisi pada selasa, (22/10) malam.

Koordinator Divisi Teknis, Indra Ebang Ola menjelaskan, pergantian Calon Wakil Gubernur dalam Pemilihan Kepala Daerah sesuai dengan Pasal 54 Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016, tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015, tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014, tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota menjadi Undang-Undang. Serta, Pasal 125 PKPU Nomor 8 Tahun 2024, tentang Pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Walikota dan Wakil Walikota.

Baca Juga :  111 Bacalon Kepala Daerah Merapat ke Gerindra

“ Ketentuan tersebut memberikan kesempatan pasangan calon untuk melakukan pergantian. Disini pergantian dilakukan terhadap Ausilius Youw (yang berhalangan tetap atau meninggal dunia) kepada Agustinus Anggaibak sudah sesuai ketentuan,” terangnya.

“Setelah Agustinus didafarkan, pihaknya menerbitkan berita acara penerimaan berkas calon.  Kemudian dokumen tersebut dilakukan penelitian berkas. Sembari hal tersebut, Agustinus akan menjalani tes kesehatan di Rumah Sakit Dok 2 Jayapura,” ujarnya.

  Menyoal status Ketua MRP, saat mendaftar beliau tidak harus mengundurkan diri. “ Dokumen sudah kami terima dan ini masih penelitian. Kalau belum lengkap, ada waktu untuk dilengkapi oleh yang bersangkutan,” pungkasnya.(txt/wen)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Baca Juga :  Bupati Mimika; SKP Merupakan Pilar Utama Pemantauan Kinerja ASN 

NABIRE– Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Papua Tengah menerima pendaftaran calon Gubernur Papua Tengah, Agustinus Anggaibak menggantikan Almarhum Ausilius You untuk mendampingi John Wempi Wetipo sebagai Calon Gubernur Papua Tengah pada perhelatan Pilkada Papua Tengah.

Agustinus Anggaibak sendiri merupakan ketua MRP Papua tengah, dia  mendaftar ke KPU Papua Tengah didampingi John Wempi Wetipo (JWW) dan partai koalisi pada selasa, (22/10) malam.

Koordinator Divisi Teknis, Indra Ebang Ola menjelaskan, pergantian Calon Wakil Gubernur dalam Pemilihan Kepala Daerah sesuai dengan Pasal 54 Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016, tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015, tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014, tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota menjadi Undang-Undang. Serta, Pasal 125 PKPU Nomor 8 Tahun 2024, tentang Pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Walikota dan Wakil Walikota.

Baca Juga :  Harus Ada Lumbung Pangan di Kuyawage, Guna Antisipasi Bencana

“ Ketentuan tersebut memberikan kesempatan pasangan calon untuk melakukan pergantian. Disini pergantian dilakukan terhadap Ausilius Youw (yang berhalangan tetap atau meninggal dunia) kepada Agustinus Anggaibak sudah sesuai ketentuan,” terangnya.

“Setelah Agustinus didafarkan, pihaknya menerbitkan berita acara penerimaan berkas calon.  Kemudian dokumen tersebut dilakukan penelitian berkas. Sembari hal tersebut, Agustinus akan menjalani tes kesehatan di Rumah Sakit Dok 2 Jayapura,” ujarnya.

  Menyoal status Ketua MRP, saat mendaftar beliau tidak harus mengundurkan diri. “ Dokumen sudah kami terima dan ini masih penelitian. Kalau belum lengkap, ada waktu untuk dilengkapi oleh yang bersangkutan,” pungkasnya.(txt/wen)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Baca Juga :  Aplikasi Mapbiomas Membantu Memantau Tutupan Lahan di Papua

Berita Terbaru

Artikel Lainnya