JAYAPURA – Seiring dengan perkembangan yang ada, maka pegawai di Biro Pengadaan Barang dan Jasa (BPBJ) Provinsi Papua diharuskan memiliki sertifikat.
Hal itu disampaikan Kepala BPBJ Provinsi Papua, Debora Salosa usai bimbingan teknis dan ujian kompotensi pengadaan barang dan/jasa pemerintah level-I pada Biro Pengadaan dan Jasa Setda Provinsi Papua, bekerjasama dengan Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Kota Jayapura tahun 2024, Senin (21/10).
Melalui pelatihan yang digelar selama 4 hari (21-24/10), Debora berharap seluruh pegawai di lingkup BPBJ termasuk CPNS maupun pegawai yang baru masuk bisa memiliki sertifikat.
“Kerja-kerja pengadaan barang dan jasa itu harus punya sertifikat pengadaan, saya berharap semua terlibat sehingga ketika melakukan pembinaan ke teman-teman perangkat daerah ada labeling bahwa semua pegawai di BPBJ sudah memiliki sertifikat dan mempunyai kompotensi,” kata Debora kepada Cenderawasih Pos.
Menurut Debora, yang terpenting adalah memanusiakan manusia lainnya. Sebab, ketika mereka sudah memiliki sertivikat mau dilibatkan pada pekerjaan apa saja tidak terkendala nantinya.
“Dari sertifikat yang dimilikinya maka yang bersangkutan selanjutnya bisa mengikuti pelatihan kompotensi,” ujarnya.
Bagi yang memiliki sertifikat, bisa melakukan pendampingan ke perangkat daerah terkait. Termasuk bisa melakukan monitoring evaluasi terhadap pengadaan. “Semua pegawai BPBJ wajib memiliki sertifikat dasar dengan bagitu mindset profesionalisme mereka terbentuk,” pungkasnya. (fia/tri)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos