Wednesday, October 23, 2024
24.7 C
Jayapura

Kurir Narkoba Dibekuk Marinir

JAYAPURA-Satu orang terduga kurir narkoba  berinisial AK (25) yang hendak menyelundupkan narkotika jenis ganja seberat 290 gram di Pelabuhan Laut Jayapura berhasil dibekuk oleh anggota marinir yagn bertugas pengamanan kapal, Senin (21/10).

  Asops Lantamal X Jayapura Kolonel Laut (P) Yustus Nasarius dalam perss release di pendopo Yonmarhanlan X Jayapura, pada Senin (21/10) mengatakan anggota pengamanan Kapal Yonmarhanlan X mencurigai AK yang sedang membawa karton kecil mencoba mengelabuhi petugas saat dilakukan pemeriksaan.

  Ia mengaku sebagai buruh TKBM (Tenaga Kerja Bongkar Muat). Namun setelah diperiksa, ternyata dalam karton tersebut berisi satu paket ganja seberat 290 gram dan batu tela.

  “Anggota Pam Pelabuhan Yonmarhanlan X menghubungi Pomal Lantamal X untuk mengamankan pelaku, untuk dilakukan pemeriksaan intensif,” ujar Kolonel Yustus.

Baca Juga :  Pelaku Usaha Diminta Bersabar

  Kolonel Yustus menyampaikan dari hasil pemeriksaan ditemukan barang bukti ganja seberat 290 gram yang dibawa pelaku untuk menaiki kapal KM Sinabung, ganja itu bukan miliknya, tapi  pelaku hanya disuruh seseorang yang menunggu di atas kapal.

JAYAPURA-Satu orang terduga kurir narkoba  berinisial AK (25) yang hendak menyelundupkan narkotika jenis ganja seberat 290 gram di Pelabuhan Laut Jayapura berhasil dibekuk oleh anggota marinir yagn bertugas pengamanan kapal, Senin (21/10).

  Asops Lantamal X Jayapura Kolonel Laut (P) Yustus Nasarius dalam perss release di pendopo Yonmarhanlan X Jayapura, pada Senin (21/10) mengatakan anggota pengamanan Kapal Yonmarhanlan X mencurigai AK yang sedang membawa karton kecil mencoba mengelabuhi petugas saat dilakukan pemeriksaan.

  Ia mengaku sebagai buruh TKBM (Tenaga Kerja Bongkar Muat). Namun setelah diperiksa, ternyata dalam karton tersebut berisi satu paket ganja seberat 290 gram dan batu tela.

  “Anggota Pam Pelabuhan Yonmarhanlan X menghubungi Pomal Lantamal X untuk mengamankan pelaku, untuk dilakukan pemeriksaan intensif,” ujar Kolonel Yustus.

Baca Juga :  Kasus Meninggal Dunia Akibat Corona Menjadi 24 Orang

  Kolonel Yustus menyampaikan dari hasil pemeriksaan ditemukan barang bukti ganja seberat 290 gram yang dibawa pelaku untuk menaiki kapal KM Sinabung, ganja itu bukan miliknya, tapi  pelaku hanya disuruh seseorang yang menunggu di atas kapal.

Berita Terbaru

Artikel Lainnya

/