Friday, November 22, 2024
25.7 C
Jayapura

Hari Pertama Operasi Zebra, 32 Pelanggar Terjaring

JAYAPURA – Direktorat Lalu Lintas Polda Papua, mulai melaksanakan kegiatan Operasi Zebra pada, Senin (14/10) pukul 15.00 WIT. Sebanyak 178 Teguran dan 32 tilang pada hari pertama Operasi Zebra Cartenz 2024, di Mapolda Papua, Senin (14/10).

  Operasi dipimpin langsung oleh Kabag Bin Ops Ditlantas Polda Papua Kompol Johan Valentino Nanuru, didampingi Kasubagminopsnal, AKP Suhardi Syahilatua. Oprasi berjalan kurang lebih 1 jam bersama tim gabungan dari, ditlantas Polda Papua, Jasa Raharja, dan Dispenda.

  Dalam keterangannya, Kompol Johan Valentino Nanuru, yang diwakili oleh AKP Suhardi Syahilatua, mengatakan bahwa pihaknya akan menegakan hukum bagi pengendara yang melanggar aturan hukum seperti; Menggunakan ponsel saat berkendara, Berkendara di bawah umur, Pengendara sepeda motor berboncengan lebih dari 1 orang, Tidak menggunakan Helm SNI dan sabuk pengaman, Berkendara dalam pengaruh alkohol, Melawan arus, Berkendara melebihi batas kecepatan.

Baca Juga :  Sandiaga Puji Anjungan Papua di TMI Keren

“Hari ini kami melaksanakan razia dalam arti penegakan hukum dari tiga yang di kategori preventif, Preemtif, dengan Lidik atau penegakan hukum ini kami hari ini melaksanakannya gabungan bersama jasa Raharja bersama Dispenda,” ujar AKP Suhardi, kepada Cenderawasih Pos, Senin (13/10).

  Dari jumlah pelanggan dan teguran yang ditemukan aparat di lapangan yang paling banyak tidak mengunakan Helm, plat nomor polisi yang sudah mati, dan surat-surat kendaraan seperti; SIM, STNK, BPKB. Maka dengan itu AKP Suhardi, menyarankan bagi pemilik kendaraan untuk segera bayar ke Samsat untuk bisa mendapatkan plat nomor polisi baru.

JAYAPURA – Direktorat Lalu Lintas Polda Papua, mulai melaksanakan kegiatan Operasi Zebra pada, Senin (14/10) pukul 15.00 WIT. Sebanyak 178 Teguran dan 32 tilang pada hari pertama Operasi Zebra Cartenz 2024, di Mapolda Papua, Senin (14/10).

  Operasi dipimpin langsung oleh Kabag Bin Ops Ditlantas Polda Papua Kompol Johan Valentino Nanuru, didampingi Kasubagminopsnal, AKP Suhardi Syahilatua. Oprasi berjalan kurang lebih 1 jam bersama tim gabungan dari, ditlantas Polda Papua, Jasa Raharja, dan Dispenda.

  Dalam keterangannya, Kompol Johan Valentino Nanuru, yang diwakili oleh AKP Suhardi Syahilatua, mengatakan bahwa pihaknya akan menegakan hukum bagi pengendara yang melanggar aturan hukum seperti; Menggunakan ponsel saat berkendara, Berkendara di bawah umur, Pengendara sepeda motor berboncengan lebih dari 1 orang, Tidak menggunakan Helm SNI dan sabuk pengaman, Berkendara dalam pengaruh alkohol, Melawan arus, Berkendara melebihi batas kecepatan.

Baca Juga :  Stok Bapok Aman, Masyarakat Jangan Panic Buying 

“Hari ini kami melaksanakan razia dalam arti penegakan hukum dari tiga yang di kategori preventif, Preemtif, dengan Lidik atau penegakan hukum ini kami hari ini melaksanakannya gabungan bersama jasa Raharja bersama Dispenda,” ujar AKP Suhardi, kepada Cenderawasih Pos, Senin (13/10).

  Dari jumlah pelanggan dan teguran yang ditemukan aparat di lapangan yang paling banyak tidak mengunakan Helm, plat nomor polisi yang sudah mati, dan surat-surat kendaraan seperti; SIM, STNK, BPKB. Maka dengan itu AKP Suhardi, menyarankan bagi pemilik kendaraan untuk segera bayar ke Samsat untuk bisa mendapatkan plat nomor polisi baru.

Berita Terbaru

Artikel Lainnya