SENTANI -Masalah semrawutnya penataan pedagang di pasar lama Sentani, Kabupaten Jayapura yang kini menjadi sorotan masyarakat, karna sering terjadi kemacetan arus lalu lintas khususnya pada saat sore hari karena banyak pedagang yang berjualan di atas drainse. Hal ini juga menjadi perhatian serius Pj Bupati Jayapura Semuel Siriwa.
Oleh karena itu, Pj Bupati Jayapura Semuel Siriwa mengaku dalam waktu dekat ini pihaknya akan melakukan sidak di Pasar Lama Sentani dengan melibatkan Dinas Perindag Kabupaten Jayapura, Dinas PUPR Kabupaten Jayapura, Satpol PP Kabupaten Jayapura dan OPD terkait.
Menurut Semuel Siriwa, Pasar Lama Sentani harus dilakukan pembenahan atau penertiban pedagang, soal nanti kapan dilakukan penataan yang lebih baik lagi tentu dibutuhkan anggaran juga termasuk dalam perbaikan drainase yang saat ini masih ditutup dengan papan saja, nantinya ini diserahkan kepada bupati definitif.
Untuk itu, ia hanya menjawab keluhan masyarakat bagaimana supaya tidak terjadi kemacetan pada sore hari dan pedagang yang berjualan di atas trotoar ditertibkan supaya tidak menambah lapak tempat mereka jualan sampai di atas trotoar. “Saya lihat memang dibutuhkan pengaturan dan penertiban pedagang dalam berjualan di Pasar Lama Sentani, apakah tempat jualannya atau bangunan yang sudah dibikin hingga di atas trotoar, Tapi jika dilakukan pengaturan secara luas ini tentu membutuhkan anggaran yang besar termasuk memperbaiki drainse. Tapi kalau menertibkan saja pedagang yang lapaknya berada di atas drainase atau trotoar tidak perlu waktu lama,”ucapnya.
Untuk itu, Semuel berharap kepada seluruh pedagang di pasar lama Sentani tidak boleh membangun atau memperbesar lapak jualan yang melebihi batas yang telah ditentukan, karena pejalan kaki juga memilki hak untuk berjalan di atas trotoar yang telah ada, tidak boleh pedagang memakainya untuk berjualan. Termasuk bagaimana caranya pengunjung dalam berbelanja di pasar lama Sentani tidak langsung parkir di badan jalan karena ini akan membuat kemacetan lalu lintas seperti yang dirasakan saat ini.