Sunday, November 24, 2024
33.7 C
Jayapura

Disperindagkop Akan Tertibkan Pedagang di Jalan GOR dan Paulus Nafi 

MERAUKE– Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi  dan Usaha Kecil Menengah Kabupaten Merauke akan kembali menertibkan penjual ikan yang ada di  jalan  GOR dan pedagang yang menjual dengan menggunakan pickup  di Jalan  Paulus Nafi, Pasar Wamanggu Merauke.

Kepala Dinas Perindagkop Kabupaten Merauke Eric Rumlus ditemui  media ini mengungkapkan,  pihaknya sudah memberikan imbauan kepada penjual ikan yang ada di jalan GOR Merauke  untuk tidak lagi menggunakan area tersebut  untuk menjual ikan.   

‘’Ada 9 pedagang yang menjual ikan di jalan GOR Pasar Wamanggu Merauke. Kita sudah imbau 2 kali. Dan  Jumat lalu,  kita datangi lagi untuk membongkar lapak mereka dan bersedia akan membongkar sendiri.Tapi ternyata sampai sekarang mereka masih tetap menjual di tempat tersebut,’’ kata Erick Rumlus ditemui di Kantornya, Jumat (11/10).

Baca Juga :  Belum Terima Petunjuk Kampanye di Masa  Pandemi  Covid

Eric menjelaskan, dari pendataan yang  dilakukan pihaknya terhadap seluruh pedagang yang ada di dalam pasar Wamanggu tersebut, masih tercatat 36 los untuk daging  dan ikan yang kosong yang selama ini tidak digunakan oleh pedagang.

Penertiban ini, lanjut Eric Rumlus, selain  karena  memang  dilarang menggunakan badan jalan tersebut untuk tempat jualan karena akan digunakan sebagai tempat parkir kendaraan, juga  penjualan ikan di  tempat tersebut menimbulkan  sampah dan bau tidak sedap.

MERAUKE– Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi  dan Usaha Kecil Menengah Kabupaten Merauke akan kembali menertibkan penjual ikan yang ada di  jalan  GOR dan pedagang yang menjual dengan menggunakan pickup  di Jalan  Paulus Nafi, Pasar Wamanggu Merauke.

Kepala Dinas Perindagkop Kabupaten Merauke Eric Rumlus ditemui  media ini mengungkapkan,  pihaknya sudah memberikan imbauan kepada penjual ikan yang ada di jalan GOR Merauke  untuk tidak lagi menggunakan area tersebut  untuk menjual ikan.   

‘’Ada 9 pedagang yang menjual ikan di jalan GOR Pasar Wamanggu Merauke. Kita sudah imbau 2 kali. Dan  Jumat lalu,  kita datangi lagi untuk membongkar lapak mereka dan bersedia akan membongkar sendiri.Tapi ternyata sampai sekarang mereka masih tetap menjual di tempat tersebut,’’ kata Erick Rumlus ditemui di Kantornya, Jumat (11/10).

Baca Juga :  Yesus Bangkit karena Allah Peduli kepada Manusia

Eric menjelaskan, dari pendataan yang  dilakukan pihaknya terhadap seluruh pedagang yang ada di dalam pasar Wamanggu tersebut, masih tercatat 36 los untuk daging  dan ikan yang kosong yang selama ini tidak digunakan oleh pedagang.

Penertiban ini, lanjut Eric Rumlus, selain  karena  memang  dilarang menggunakan badan jalan tersebut untuk tempat jualan karena akan digunakan sebagai tempat parkir kendaraan, juga  penjualan ikan di  tempat tersebut menimbulkan  sampah dan bau tidak sedap.

Berita Terbaru

Artikel Lainnya