Saturday, October 19, 2024
28.7 C
Jayapura

Hasil Pemetaan Wilayah Adat Bakal Didorong jadi Perda

WAMENA – Hasil pemetaan wilayah adat di Kabupaten Jayawijaya akan didorong menjadi peraturan daerah (Perda) Kabupaten Jayawijaya.

Pj. Bupati Jayawijaya, Tonny M. Mayor, S.Pd , MM  mengatakan, pemetaan wilayah adat memang penting dan perlu dilakukan agar peta wilayah adat bisa terdokumentasikan dengan baik secara tertulis.  Sehingga generasi muda ini harus mengetahui batas-batas wilayah adat, batas-batas hak ulayat, karena sebagian besar ini sekolah keluar dari Kabupaten Jayawijaya.

“Kita punya orang-orang tua ini tinggalkan kita, minimal harus ada dokumen tertulis untuk menggambarkan batas wilayah sesuai dengan ketentuan adat,” ungkapnya dalam lokakarya hasil pemetaan wilayah adat Gobalimo, Bogola dan Gutagi Suku Lanny Kabupaten Jayawijaya Provinsi Papua Pegunungan yang digelar Bappeda Kabupaten Jayawijaya di Wamena, Rabu (9/10) kemarin.

Baca Juga :  Pemkab Jayawijaya akan Bantu 12 Perahu Jongkong

Menurutnya, dengan Perda pemetaan itu, generasi berikutnya akan tahu tentang garis atau batas wilayah adat setiap suku yang ada di Jayawijaya. Sebab di daerah ini meskipun memiliki marga yang sama namun belum tentu punya wilayah adat yang sama.

Sementara itu Kepala Bappeda Jayawijaya, Ludia E. Logo, SSTP, M.Si, mengatakan pemetaan wilayah adat ini dilakukan dilakukan oleh Pemda Jayawijaya melalui Bappeda dimana pada tahun anggaran 2022 pemetaan dimaksud dilakukan bersama Yayasan Bina Adat Walesi (YBAW).

“Untuk 19 wilayah adat yang sudah kita petakan dan kita seminarkan pada tahun 2023 kemarin. Untuk tahun anggaran 2023 itu ada pemetaan wilayah adat untuk 5 distrik dari 5 Distrik itu diperoleh 3 wilayah adat masing – masing adalah Gobalimo, Bogola dan Gutagi yang masuk adalam suku Lanny yang hari ini kita seminarkan,” jelasnya.

Baca Juga :  Ombudsman Minta Laporan Warga Terkait Jaringan Internet yang Buruk

“Dari 40 Distrik yang ada di wilayah administrasi Kabupaten Jayawijaya, kita bisa menggap bahwa 90 persennya itu sudah terpetakan secara pemetaan wilayah adat, tinggal satu Distrik yaitu  Distrik Trikora yang belum,” Ujarnya.

Seremoni pembukaan lokakarya itu ditandai dengan penyerahan peta wilayah adat dari 3 wilayah yakni Gobalimo, Bogola dan Gutagi oleh sejumlah tokoh adat kepada Pj. Bupati Kabupaten Jayawijaya, Tonny M. Mayor. (jo/wen)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

WAMENA – Hasil pemetaan wilayah adat di Kabupaten Jayawijaya akan didorong menjadi peraturan daerah (Perda) Kabupaten Jayawijaya.

Pj. Bupati Jayawijaya, Tonny M. Mayor, S.Pd , MM  mengatakan, pemetaan wilayah adat memang penting dan perlu dilakukan agar peta wilayah adat bisa terdokumentasikan dengan baik secara tertulis.  Sehingga generasi muda ini harus mengetahui batas-batas wilayah adat, batas-batas hak ulayat, karena sebagian besar ini sekolah keluar dari Kabupaten Jayawijaya.

“Kita punya orang-orang tua ini tinggalkan kita, minimal harus ada dokumen tertulis untuk menggambarkan batas wilayah sesuai dengan ketentuan adat,” ungkapnya dalam lokakarya hasil pemetaan wilayah adat Gobalimo, Bogola dan Gutagi Suku Lanny Kabupaten Jayawijaya Provinsi Papua Pegunungan yang digelar Bappeda Kabupaten Jayawijaya di Wamena, Rabu (9/10) kemarin.

Baca Juga :  Pemkab Jayawijaya akan Bantu 12 Perahu Jongkong

Menurutnya, dengan Perda pemetaan itu, generasi berikutnya akan tahu tentang garis atau batas wilayah adat setiap suku yang ada di Jayawijaya. Sebab di daerah ini meskipun memiliki marga yang sama namun belum tentu punya wilayah adat yang sama.

Sementara itu Kepala Bappeda Jayawijaya, Ludia E. Logo, SSTP, M.Si, mengatakan pemetaan wilayah adat ini dilakukan dilakukan oleh Pemda Jayawijaya melalui Bappeda dimana pada tahun anggaran 2022 pemetaan dimaksud dilakukan bersama Yayasan Bina Adat Walesi (YBAW).

“Untuk 19 wilayah adat yang sudah kita petakan dan kita seminarkan pada tahun 2023 kemarin. Untuk tahun anggaran 2023 itu ada pemetaan wilayah adat untuk 5 distrik dari 5 Distrik itu diperoleh 3 wilayah adat masing – masing adalah Gobalimo, Bogola dan Gutagi yang masuk adalam suku Lanny yang hari ini kita seminarkan,” jelasnya.

Baca Juga :  Arus Balik Diperkirakan Sama Padatnya

“Dari 40 Distrik yang ada di wilayah administrasi Kabupaten Jayawijaya, kita bisa menggap bahwa 90 persennya itu sudah terpetakan secara pemetaan wilayah adat, tinggal satu Distrik yaitu  Distrik Trikora yang belum,” Ujarnya.

Seremoni pembukaan lokakarya itu ditandai dengan penyerahan peta wilayah adat dari 3 wilayah yakni Gobalimo, Bogola dan Gutagi oleh sejumlah tokoh adat kepada Pj. Bupati Kabupaten Jayawijaya, Tonny M. Mayor. (jo/wen)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Berita Terbaru

Artikel Lainnya