JAYAPURA – Lantamal X Jayapura terus berkomitmen dalam memberantas upaya peredaran narkoba di Kota Jayapura. Hal itu terlihat dari upaya-upaya anggota TNI dari Lantamal X Jayapura mencekal para pengedar Narkoba di Pelabuhan Laut Jayapura.
Sebelumnya pada Rabu (25/9) Lantamal X Jayapura, berhasil menangkap seorang pemuda berinisial MM (22) yang hendak membawa Narkotika jenis ganja ke Kabupaten Manokwari, Papua Barat. Tak sampai disitu saja perjuangan Lantamal X Jayapura untuk memberantas pelaku peredaran narkoba di kota Jayapura masih terus dilakukan.
Terbaru, pada Jumat (4/5) dini hari, personel Yonmarhanlan X Jayapura kembali menangkap salah seorang remaja berinisial RR (16) di Pelabuhan Laut Jayapura dengan membawa barang bukti ganja seberat 600 gram. Pelaku saat itu hendak naik ke KM Gunung Dempo, dengan tujuan Manokwari Papua Barat. Namun pelaku berhasil dicegat anggota yang bertugas melakukan pengamanan Pelabuhan Yonmarhanlan X.
Komandan Lantamal X Jayapura Brigjen TNI (Mar) Ludi Prastyono yang diwakili oleh Asops Danlantamal X Kolonel Laut (P) Yustus Nasarius Rossi, merilis pengungkapan kasus tersebut di Pendopo Yonmarhanlan X Jayapura, Jumat (4/10) sekira pukul 14.30 WIT.
Yustus mengatakan bahwa, Pelaku dan barang bukti seberat 600 gram ganja akan diserahkan ke Polresta Jayapura Kota untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
“Hari ini kami menyerahkan Pelaku dan Barang Bukti Ganja seberat 600 gram kepada Polresta Jayapura terkait hasil Pengamanan Pelabuhan Jayapura yang dilaksanakan oleh personel Yonmarhanlan X pada hari Jumat dini hari,” kata Yustus, Jumat (4/10).