Saturday, October 5, 2024
25.7 C
Jayapura

Didemo Anggota, Ketua KPPS Disebut Bawa Kabur Dokumen

JAYAPURA-Aliansi Masyarakat Peduli Demokrasi Kelurahan Waena melakukan aksi demontrasi di Kantor KPU Kota Jayapura, Rabu (2/10). Aksi itu buntut dari penetapan nama-nama anggota KPPS oleh Ketua PPS Kelurahan Waena, pada Selasa (1/10) kemarin.

Anggota PPS protes lantaran diduga Ketua KPPS Kelurahan Waena melakukan pelanggaran penyelenggara pemilu. Pasalnya proses SK penetapan anggota KPPS tidak diputuskan berdasarkan hasil rapat bersama para anggota PPS di Kantor Sekretariat PPS namun dilakukan secara sepihak oleh ketua ditempat lain.

“Penetapan nama-nama anggota KPPS di Waena tidak sah karena dilakukan secara sepihak oleh ketua,” jelas anggota KPPS Kelurahan Waena Petrus Asmuruf kepada Cendrawasih Pos. Adapun jumlah anggota KPPS dikelurahan Waena sebanyak 245 orang. Jumlah ini tersebar di 35 TPS, masing masing TPS akan ditempatkan 7 orang KPPS yang meliputi ketua dan anggota.

Baca Juga :  Penyelengga Pilkada Jangan Jadi Sumber Konflik     

“Kenapa yang demo ini RT Kelurahwan Waena, karena nama-nama yang keluar ini bukan masyarakat setempat,” bebernya.

Petrus menjelaskan proses pendaftaran anggota KPPS di kelurahan Waena dilakukan mulai 17-28 September 2024. Mulai tahapan itu hingga dilakukan seleksi adminsitrasi dikerjakan oleh semua pengurus. Akan tetapi menjelang penetapan ketua PPS membawa kabur dokumen pendaftaran itu tanpa memberitahui anggota PPS.

Petrus telah berusaha mengghubungi ketua PPS namun tidak ada respon.

“Kami sudah berusaha telpon, maupun pesan melalui Whatsapp sejak Sabtu (29/9) sampai SK ini ditetapkan dan diumumkan Selasa (1/10)  namu Ketua PPS tetap tidak merespon,” bebernya.

JAYAPURA-Aliansi Masyarakat Peduli Demokrasi Kelurahan Waena melakukan aksi demontrasi di Kantor KPU Kota Jayapura, Rabu (2/10). Aksi itu buntut dari penetapan nama-nama anggota KPPS oleh Ketua PPS Kelurahan Waena, pada Selasa (1/10) kemarin.

Anggota PPS protes lantaran diduga Ketua KPPS Kelurahan Waena melakukan pelanggaran penyelenggara pemilu. Pasalnya proses SK penetapan anggota KPPS tidak diputuskan berdasarkan hasil rapat bersama para anggota PPS di Kantor Sekretariat PPS namun dilakukan secara sepihak oleh ketua ditempat lain.

“Penetapan nama-nama anggota KPPS di Waena tidak sah karena dilakukan secara sepihak oleh ketua,” jelas anggota KPPS Kelurahan Waena Petrus Asmuruf kepada Cendrawasih Pos. Adapun jumlah anggota KPPS dikelurahan Waena sebanyak 245 orang. Jumlah ini tersebar di 35 TPS, masing masing TPS akan ditempatkan 7 orang KPPS yang meliputi ketua dan anggota.

Baca Juga :  Asosiasi MRP Minta Pemerintah Pusat Perhatikan Hak-hak OAP dalam Pilkada

“Kenapa yang demo ini RT Kelurahwan Waena, karena nama-nama yang keluar ini bukan masyarakat setempat,” bebernya.

Petrus menjelaskan proses pendaftaran anggota KPPS di kelurahan Waena dilakukan mulai 17-28 September 2024. Mulai tahapan itu hingga dilakukan seleksi adminsitrasi dikerjakan oleh semua pengurus. Akan tetapi menjelang penetapan ketua PPS membawa kabur dokumen pendaftaran itu tanpa memberitahui anggota PPS.

Petrus telah berusaha mengghubungi ketua PPS namun tidak ada respon.

“Kami sudah berusaha telpon, maupun pesan melalui Whatsapp sejak Sabtu (29/9) sampai SK ini ditetapkan dan diumumkan Selasa (1/10)  namu Ketua PPS tetap tidak merespon,” bebernya.

Berita Terbaru

Artikel Lainnya

/