Saturday, October 5, 2024
23.7 C
Jayapura

Soal Cuti Bersama, Hakim PN Merauke Masih Tunggu Petunjuk Pimpinan

MERAUKE– Solidaritas Ikatan Hakim  Indonesia (IKAHI) berencana akan melakukan aksi cuti bersama mulai 7-12 Oktober sebagai bentuk protes kepada Pemerintah terkait gaji para hakim tersebut dalam kurun waktu 12 tahun tidak naik.

    Terkait dengan itu, Humas Pengadilan Negeri Merauke  Indraswara Nugraha, SH, MH , ditemui media ini di kantornya mengaku telah mendapatkan informasi  rencana adanya aksi dari solidaritas Ikatan Hakim Indonesia itu.

‘’Kalau dari kami, itu menjadi hak dari rekan-rekan hakim yang tergabung dalam  solidaritas IKAHI.  Namun kami di  PN Merauke masih menunggu petunjuk dari pimpinan  terkait dengan aksi cuti itu,’’ kata Indraswara Nugraha, Selasa (01/10).

Baca Juga :  Hamili  Anak di Bawah Umur, Seorang Pengangguran Dipolisikan

Namun demikian, Indraswara Nugraha memastikan pelayanan di PTSP (Pelayanan Terpadu Satu Pintu)  Pengadilan Negeri Merauke tetap berjalan sebagaimana mestinya.

‘’Sekali lagi kami di PN Merauke masih menunggu petunjuk,. Karena memang itu hal ini terjadi sebagai bentuk tuntutan karena tidak adanya kenaikan gaji dalam 12 tahun,’’ jelasnya.

Menurut Indraswara Nugraha,  pihaknya tidak bisa mengambil keputusan sendiri untuk cuti selama 5 hari tersebut tanpa ada petunjuk dari  pimpinan atas.

‘’Sebagaimana disampaikan IKAHI  bukan atas nama Hakim Indonesia tapi atas nama  solidaritas hakim Indonesia. Jadi kami tetap menunggu petunjuk dari pimpinan atas. Memang gaji kami selama 12 tahun tidak naik, sementara  berdasarkan catatan BPS, inflasi naik 4 persen setiap tahunnya.  Jadi nilai gaji kita 12 tahun lalu dengan sekarang itu sudah sangat jauh,’’ tandasnya. (ulo/wen)

Baca Juga :  Pj Gubernur PPS Kembali Tunjuk 9 Pejabat Eselon II 

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

MERAUKE– Solidaritas Ikatan Hakim  Indonesia (IKAHI) berencana akan melakukan aksi cuti bersama mulai 7-12 Oktober sebagai bentuk protes kepada Pemerintah terkait gaji para hakim tersebut dalam kurun waktu 12 tahun tidak naik.

    Terkait dengan itu, Humas Pengadilan Negeri Merauke  Indraswara Nugraha, SH, MH , ditemui media ini di kantornya mengaku telah mendapatkan informasi  rencana adanya aksi dari solidaritas Ikatan Hakim Indonesia itu.

‘’Kalau dari kami, itu menjadi hak dari rekan-rekan hakim yang tergabung dalam  solidaritas IKAHI.  Namun kami di  PN Merauke masih menunggu petunjuk dari pimpinan  terkait dengan aksi cuti itu,’’ kata Indraswara Nugraha, Selasa (01/10).

Baca Juga :  Usaha Bangkrut, Seorang Warga India Dideportasi 

Namun demikian, Indraswara Nugraha memastikan pelayanan di PTSP (Pelayanan Terpadu Satu Pintu)  Pengadilan Negeri Merauke tetap berjalan sebagaimana mestinya.

‘’Sekali lagi kami di PN Merauke masih menunggu petunjuk,. Karena memang itu hal ini terjadi sebagai bentuk tuntutan karena tidak adanya kenaikan gaji dalam 12 tahun,’’ jelasnya.

Menurut Indraswara Nugraha,  pihaknya tidak bisa mengambil keputusan sendiri untuk cuti selama 5 hari tersebut tanpa ada petunjuk dari  pimpinan atas.

‘’Sebagaimana disampaikan IKAHI  bukan atas nama Hakim Indonesia tapi atas nama  solidaritas hakim Indonesia. Jadi kami tetap menunggu petunjuk dari pimpinan atas. Memang gaji kami selama 12 tahun tidak naik, sementara  berdasarkan catatan BPS, inflasi naik 4 persen setiap tahunnya.  Jadi nilai gaji kita 12 tahun lalu dengan sekarang itu sudah sangat jauh,’’ tandasnya. (ulo/wen)

Baca Juga :  Tingkatkan Sinergitas, Dandim Ngopi Bareng dengan Tokoh Agama

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Berita Terbaru

Artikel Lainnya

/