Friday, November 22, 2024
33.7 C
Jayapura

Pendaftar KPPS di Sejumlah Distrik Terjauh Belum Penuhi Kuota 

MERAUKE– Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Merauke  telah melakukan pendaftaran petugas KPPS sampai 28 September 2024. Setelah itu, PPS  di kelurahan atau kampung melakukan seleksi administrasi  yang dimulai 29 September -9 Oktober 2024.

Namun demikian,  Devisi  Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM KPU Kabupaten Merauke Yanderzon Victor Billik, mengungkapkan bahwa dalam hal perekrutan KPPS ini ada kendala  yang dialami  oleh PPS untuk distrik-distrik terjauh.

Dimana, kata Victor-panggilan akrabnya,  calon anggota KPPS yang mendaftar untuk distrik-distrik  terjauh tersebut belum memenuhi kuota.

‘’Sejumlah TPS di distrik-distrik terjauh itu belum memenuhi kuota,’’ terangnya. 

Baca Juga :  Belum Mundur dari ASN, Kecuali Sudah Ada Rekomendasi Parpol

Salah satu syarat  untuk mendaftar menjadi anggota KPPS tersebut adalah umur diatas 18 tahun dan maksimal 55 tahun, berijazah minimal lulusan SMA.

Terkait dengan  TPS-TPS yang belum memenuhi kuota tersebut, Viktor Billik menjelaskan bahwa   akan menjalankan mekanisme kedua. Mekanisme kedua itu berupa penunjukan.

‘’Karena kurang pendaftar di TPS yang bersangkuitan sehigga dilakukan penunjiukan dengan memilih  orang –orang yang mumpuni di situ, yang cakap secara kemampuan baca tulius dan hitung. Sesuai dengan petunjuk KPU  dalam juknis, kita akan ambil dari tenaga medis setempat. Bisa mantri, tenaga perawat atau  guru-guru yang bertugas di sana,’’ terangnya.

Meski begitu, lanjut Victor Billik, ada juga distrik yang jumlah pendaftarnya lebih banyak dibandingkan dengan jumlah yang direktur. Karena itu, petugas PPS melakukan pemeriksaan dokumen administrasi.

Baca Juga :  Penggunaan Dana Otsus Harus Bijak

‘’Karena rata-rata yang mendaftar itu adalah petugas KPPS pada Pileg dan Pilpres, sehingga  dalam hal menentukan siapa yang akan direkruit diantaranya itu adalah mereka yang tentu memiliki kecakapan dalam melaksanakan tugas,’’ terangnya.

Total petugas KPPS yang akan direkrut sebanyak 2.905 orang yang aklan ditempatkan di 415 TPS di  179 kampung, 11 kelurahan dan 22 distrik se-Kabupaten Merauke. (ulo/wen)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

MERAUKE– Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Merauke  telah melakukan pendaftaran petugas KPPS sampai 28 September 2024. Setelah itu, PPS  di kelurahan atau kampung melakukan seleksi administrasi  yang dimulai 29 September -9 Oktober 2024.

Namun demikian,  Devisi  Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM KPU Kabupaten Merauke Yanderzon Victor Billik, mengungkapkan bahwa dalam hal perekrutan KPPS ini ada kendala  yang dialami  oleh PPS untuk distrik-distrik terjauh.

Dimana, kata Victor-panggilan akrabnya,  calon anggota KPPS yang mendaftar untuk distrik-distrik  terjauh tersebut belum memenuhi kuota.

‘’Sejumlah TPS di distrik-distrik terjauh itu belum memenuhi kuota,’’ terangnya. 

Baca Juga :  Tiga Pelaku Pencurian Mesin Hand Traktor Diringkus   

Salah satu syarat  untuk mendaftar menjadi anggota KPPS tersebut adalah umur diatas 18 tahun dan maksimal 55 tahun, berijazah minimal lulusan SMA.

Terkait dengan  TPS-TPS yang belum memenuhi kuota tersebut, Viktor Billik menjelaskan bahwa   akan menjalankan mekanisme kedua. Mekanisme kedua itu berupa penunjukan.

‘’Karena kurang pendaftar di TPS yang bersangkuitan sehigga dilakukan penunjiukan dengan memilih  orang –orang yang mumpuni di situ, yang cakap secara kemampuan baca tulius dan hitung. Sesuai dengan petunjuk KPU  dalam juknis, kita akan ambil dari tenaga medis setempat. Bisa mantri, tenaga perawat atau  guru-guru yang bertugas di sana,’’ terangnya.

Meski begitu, lanjut Victor Billik, ada juga distrik yang jumlah pendaftarnya lebih banyak dibandingkan dengan jumlah yang direktur. Karena itu, petugas PPS melakukan pemeriksaan dokumen administrasi.

Baca Juga :  Proses Seleksi Pejabat Tinggi Pratama PPS Sudah di BKN

‘’Karena rata-rata yang mendaftar itu adalah petugas KPPS pada Pileg dan Pilpres, sehingga  dalam hal menentukan siapa yang akan direkruit diantaranya itu adalah mereka yang tentu memiliki kecakapan dalam melaksanakan tugas,’’ terangnya.

Total petugas KPPS yang akan direkrut sebanyak 2.905 orang yang aklan ditempatkan di 415 TPS di  179 kampung, 11 kelurahan dan 22 distrik se-Kabupaten Merauke. (ulo/wen)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Berita Terbaru

Belasan Orang Hilang Hingga November 2024

Jangan Ada PSU Maupun Gugatan di MK

DPTb Kota Jayapura 21 Orang

Artikel Lainnya