MERAUKE– Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Merauke telah melakukan pendaftaran petugas KPPS sampai 28 September 2024. Setelah itu, PPS di kelurahan atau kampung melakukan seleksi administrasi yang dimulai 29 September -9 Oktober 2024.
Namun demikian, Devisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM KPU Kabupaten Merauke Yanderzon Victor Billik, mengungkapkan bahwa dalam hal perekrutan KPPS ini ada kendala yang dialami oleh PPS untuk distrik-distrik terjauh.
Dimana, kata Victor-panggilan akrabnya, calon anggota KPPS yang mendaftar untuk distrik-distrik terjauh tersebut belum memenuhi kuota.
‘’Sejumlah TPS di distrik-distrik terjauh itu belum memenuhi kuota,’’ terangnya.
Salah satu syarat untuk mendaftar menjadi anggota KPPS tersebut adalah umur diatas 18 tahun dan maksimal 55 tahun, berijazah minimal lulusan SMA.
Terkait dengan TPS-TPS yang belum memenuhi kuota tersebut, Viktor Billik menjelaskan bahwa akan menjalankan mekanisme kedua. Mekanisme kedua itu berupa penunjukan.
‘’Karena kurang pendaftar di TPS yang bersangkuitan sehigga dilakukan penunjiukan dengan memilih orang –orang yang mumpuni di situ, yang cakap secara kemampuan baca tulius dan hitung. Sesuai dengan petunjuk KPU dalam juknis, kita akan ambil dari tenaga medis setempat. Bisa mantri, tenaga perawat atau guru-guru yang bertugas di sana,’’ terangnya.
Meski begitu, lanjut Victor Billik, ada juga distrik yang jumlah pendaftarnya lebih banyak dibandingkan dengan jumlah yang direktur. Karena itu, petugas PPS melakukan pemeriksaan dokumen administrasi.
‘’Karena rata-rata yang mendaftar itu adalah petugas KPPS pada Pileg dan Pilpres, sehingga dalam hal menentukan siapa yang akan direkruit diantaranya itu adalah mereka yang tentu memiliki kecakapan dalam melaksanakan tugas,’’ terangnya.
Total petugas KPPS yang akan direkrut sebanyak 2.905 orang yang aklan ditempatkan di 415 TPS di 179 kampung, 11 kelurahan dan 22 distrik se-Kabupaten Merauke. (ulo/wen)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos