Saturday, November 23, 2024
28.7 C
Jayapura

Kepabeanan dan Cukai Pada Agustus Tumbuh Melebihi Target

JAYAPURA – Pelayanan Kepabeanan dan Cukai akui penerimaan kepabeanan dan cukai di bulan Agustus 2024 melebihi target.

Kepala Seksi Pelayanan Kepabeanan dan Cukai dan Dukungan Teknis Papua, Samuel Siahainenia mengatakan hal tersebut didukung oleh penerimaan bea keluar yang fantastis.

Sebagaimana total penerimaan kepabeanan dan cukai hingga Agustus 2024 sebesar Rp 5.552,33 M atau setara dengan 230,22% dari target APBN 2024. Ini menunjukan naik 1.114,45% (yoy).

Sementara bea masuk tumbuh 40,64%, yang mana didorong extra effort, kurs dolar yang meningkat dibandingkan tahun lalu, serta kinerja impor yang masih tumbuh dan terdapat impor isidentil berupa beras Bulog pada KPPBC TMP C Jayapura.

“Selain itu, denda pabean tumbuh 2.200,92% yang dipengaruhi adanya tagihan denda pabean yang tinggi pada Maret 2024 yang berasal dari dokumen SPP, SPTNP dan SPKTNP pada KPPBC TMP C Timika,” kata Samuel kepada Cenderawasih Pos, Senin (30/9).

Baca Juga :  Pemprov Papua Minta Penjualan BBM Subsidi Diatur

Sementara itu, bea keluar tumbuh 1.721,03%, sesuai dengn Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 71 Tahun 2023 Tentang Perubahan Ketiga Atas PMK Nomor 39/PMK.010/2022 Tentang Penetapan Barang Ekspor yang dikenakan bea keluar dan tarif bea keluar telah berakhir pada tanggal 31 Mei 2024.

“Dan telah terbit PMK terbaru yaitu PMK Nomor 38 Tahun 2024 tentang Penetapan Barang Ekspor Yang Dikenakan Bea Keluar dan Tarif Bea Keluar pada tanggal 31 Mei 2024,” pungkasnya. (ana/fia)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

JAYAPURA – Pelayanan Kepabeanan dan Cukai akui penerimaan kepabeanan dan cukai di bulan Agustus 2024 melebihi target.

Kepala Seksi Pelayanan Kepabeanan dan Cukai dan Dukungan Teknis Papua, Samuel Siahainenia mengatakan hal tersebut didukung oleh penerimaan bea keluar yang fantastis.

Sebagaimana total penerimaan kepabeanan dan cukai hingga Agustus 2024 sebesar Rp 5.552,33 M atau setara dengan 230,22% dari target APBN 2024. Ini menunjukan naik 1.114,45% (yoy).

Sementara bea masuk tumbuh 40,64%, yang mana didorong extra effort, kurs dolar yang meningkat dibandingkan tahun lalu, serta kinerja impor yang masih tumbuh dan terdapat impor isidentil berupa beras Bulog pada KPPBC TMP C Jayapura.

“Selain itu, denda pabean tumbuh 2.200,92% yang dipengaruhi adanya tagihan denda pabean yang tinggi pada Maret 2024 yang berasal dari dokumen SPP, SPTNP dan SPKTNP pada KPPBC TMP C Timika,” kata Samuel kepada Cenderawasih Pos, Senin (30/9).

Baca Juga :  Plh Gubernur Papua Diminta Sudahi Polemik Direktur RSUD Dok II Jayapura

Sementara itu, bea keluar tumbuh 1.721,03%, sesuai dengn Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 71 Tahun 2023 Tentang Perubahan Ketiga Atas PMK Nomor 39/PMK.010/2022 Tentang Penetapan Barang Ekspor yang dikenakan bea keluar dan tarif bea keluar telah berakhir pada tanggal 31 Mei 2024.

“Dan telah terbit PMK terbaru yaitu PMK Nomor 38 Tahun 2024 tentang Penetapan Barang Ekspor Yang Dikenakan Bea Keluar dan Tarif Bea Keluar pada tanggal 31 Mei 2024,” pungkasnya. (ana/fia)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Berita Terbaru

Artikel Lainnya