MERAUKE – Pembahasan Perubahan APBD 2024 telah selesai dilakukan oleh DPR Kabupaten Merauke ditandai dengan penutupan sidang pembahasan Perubahan APBD 2024 oleh Ketua DPR Merauke Drs Sugiyanto, M.Si, Jumat (27/9).
Pjs Bupati Merauke Sunarjo mengatakan, sebelum Perubahan APBD 2024 ini ditetapkan terlebih dahulu akan dilakukan reviuw oleh APID atau Inspektorat dalam rangka menghindari pelanggaran dan tindakan koruptif diawal.
‘’Itu wajib dilakukan dan tadi dalam sambutan saya, saya sampaikan bahwa fungsi APID kalau diberdayakan, maka harus dilakukan reviuw oleh APID. Setelah itu kemudian ke dilakukan konsultasi ke pemerintah atasan dalam hal ini ke Provinsi Papua Selatan.
Kebetulan saya diberikan tugas untuk pimpin Merauke dan Merauke akan lakukan kosultasi dengan tim anggaran. Tentunya nanti ketemu saya disana nanti. Saya akan sinergikan berkaitan dengan program –program yang perlu pengawalan dan segera diambil langkah-langkah,’’ katanya.
Ia mencontohkan, terkait dengan pelaksanaan Pilkada. Di tingkat provinsi Papua Selatan, ungkap dia sudah dianggarkan Rp 2,5 miliar untuk Pilkada.
‘’Sementara Kabupaten Merauke belum. Sekalipun ada, skecil sekali. Ini nanti penetapan perubahan saya yang tandatangani, maka nanti ada Imej bahwa saya tidak mempersiapkan anggaran untuk mendukung penyelenggaraan Pemilukada, sehingga ini juga perlu dievaluasi,’’ katanya.
Ketua DPR Kabupaten Merauke Sugiyanto mengingatkan KPU untuk bekerja secara profesional dengan tidak memihak kepada kepentingan manapun sehingga pemilihan kepala daerah benar-benar berlangsung secara jujur dan adil guna menghasilkan para pemimpin yang baik dan sesuai nurani rakyat. (ulo/wen)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos