Friday, November 22, 2024
33.7 C
Jayapura

Kampanye Mulai 25 September 2024

JAYAPURA-Ketua KPU Kota Jayapura Martapina Anggai, mengatakan tahapan kampanye Kepala Daerah termasuk Calon Walikota dan Wakil Walikota Jayapura akan berlangsung mulai 25 September sampai 23 November 2023 mendatang.

  Untuk zona masih menyesuaikan dengan KPU Provinsi karena antisipasi tidak berbenturan dengan jadwal Kampanye dari Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Papua.”Karena pilkada ini serentak, jadi zona kita masih menunggu jadwal Provinsi,” ujarnya.

  Sementara itu di tempat yang sama Ketua Bawaslu Kota Jayapura Frans Rumsarwir, mengatakan untuk kampanye, pemasangan alat peraga akan diumumkan sebelum 25 September. Hal itu berkaitan dengan penempatan zona serta syarat alat peraga yang dipasang. 

“Kami masih menunggu koordinasi KPU bersama Pemerintah, nantinya sebelum Kampanye kita umumkan,” ujarnya.

Baca Juga :  Jelang Nataru, 1000 Lebih Pekerja Dikerahkan Percantik Kota Jayapura 

  Khusus alat peraga sosialisasi yang saat ini masih bertebaran di wilayah Kota Jayapura, pihaknya akan melakukan penertiban serentak sebelum jadwal Kampanye. “Intinya  sebelum Kampanye kita sudah tertibkan baliho sosialisasi calon Walikota,” ujarnya.

  Diapun mengimbau Paslon tidak melakukan kampanye sebelum jadwal ditetapkan. Selain itu tidak memasang alat praga kampanye diluar daripada zona yang ditentukan KPU. “Jangan sampai mengganggu ketertiban umum, kita harus saling jaga agar Pilkada Kota Jayapura berjalan lancar,” imbub Frans. (rel/tri)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

JAYAPURA-Ketua KPU Kota Jayapura Martapina Anggai, mengatakan tahapan kampanye Kepala Daerah termasuk Calon Walikota dan Wakil Walikota Jayapura akan berlangsung mulai 25 September sampai 23 November 2023 mendatang.

  Untuk zona masih menyesuaikan dengan KPU Provinsi karena antisipasi tidak berbenturan dengan jadwal Kampanye dari Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Papua.”Karena pilkada ini serentak, jadi zona kita masih menunggu jadwal Provinsi,” ujarnya.

  Sementara itu di tempat yang sama Ketua Bawaslu Kota Jayapura Frans Rumsarwir, mengatakan untuk kampanye, pemasangan alat peraga akan diumumkan sebelum 25 September. Hal itu berkaitan dengan penempatan zona serta syarat alat peraga yang dipasang. 

“Kami masih menunggu koordinasi KPU bersama Pemerintah, nantinya sebelum Kampanye kita umumkan,” ujarnya.

Baca Juga :  Frans Pekey: Sudah Tahu Aturan, Jangan Coba Melanggar!

  Khusus alat peraga sosialisasi yang saat ini masih bertebaran di wilayah Kota Jayapura, pihaknya akan melakukan penertiban serentak sebelum jadwal Kampanye. “Intinya  sebelum Kampanye kita sudah tertibkan baliho sosialisasi calon Walikota,” ujarnya.

  Diapun mengimbau Paslon tidak melakukan kampanye sebelum jadwal ditetapkan. Selain itu tidak memasang alat praga kampanye diluar daripada zona yang ditentukan KPU. “Jangan sampai mengganggu ketertiban umum, kita harus saling jaga agar Pilkada Kota Jayapura berjalan lancar,” imbub Frans. (rel/tri)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Berita Terbaru

Belasan Orang Hilang Hingga November 2024

Jangan Ada PSU Maupun Gugatan di MK

DPTb Kota Jayapura 21 Orang

Artikel Lainnya