Dapeng Satu,  Peminat Terbanyak Calon DPRK

JAYAPURA– Panitia seleksi (Pansel) anggota DPRK Kota Jayapura masih membuka pendaftaran calon anggota DPRK hingga Jumat (20/9) hari ini. Sejak dibuka sampai saat ini animo masyarakat untuk mendaftarkan diri menjadi calon anggota DPRK di Kota Jayapura cukup tinggi.

  Untuk Daerah Pengangkatan (Dapeng), panitia telah membagi ke dalam empat wilayah daerah pengangkatan. Dapeng 1, suku Imbi Numbay  meliputi Kampung Kayu Batu, Kayu Pulo,  Tobati dan Enggros. Dapeng 2, Suku Nafri dan Elseng Koya Koso. Dapeng 3 Suku Skou, meliputi kampung Skou Yambe, Skouw Mabo dan Skouw Sae, sementara Dapeng 4 meliputi Kampung Waena dan Yoka dari  Wilayah Buyakha.

Baca Juga :  Total Enam Saksi dari Mahasiwa Dimintai Keterangan

   Ketua Pansel DPRK Kota Jayapura, Evert Merauje menjelaskan hingga kemarin jumlah pendaftar ada 53 orang. Dimana  yang terbanyak yang sudah mendaftar saat ini berasal dari daerah pengangkatan satu sebanyak 25 orang, kemudian daerah pengangkatan 2 sebanyak 12 orang, daerah pengangkatan 3 ada 8 orang dan daerah pengangkatan 4 juga ada 8 orang. “Jadi yang terbanyak itu dari daerah pengangkatan satu,” kata Evert Meraudje, Kamis (19/9).

    Dia mengatakan dari jumlah tersebut baru 11 orang yang sudah mengembalikan berkas atau dokumen pendaftarannya.  Dia mengakui banyaknya yang tidak mengembalikan berkas diduga kuat karena persyaratannya yang memang agak sedikit banyak dan rumit.  Dimana persyaratan yang wajib dipenuhi itu, sebenarnya sesuai dengan persyaratan yang diberlakukan bagi calon anggota DPR jalur pemilihan.

Baca Juga :  Sohilait Pj Wali Kota Jayapura, Mansnembra Diperpanjang jadi Pj Bupati Sarmi

JAYAPURA– Panitia seleksi (Pansel) anggota DPRK Kota Jayapura masih membuka pendaftaran calon anggota DPRK hingga Jumat (20/9) hari ini. Sejak dibuka sampai saat ini animo masyarakat untuk mendaftarkan diri menjadi calon anggota DPRK di Kota Jayapura cukup tinggi.

  Untuk Daerah Pengangkatan (Dapeng), panitia telah membagi ke dalam empat wilayah daerah pengangkatan. Dapeng 1, suku Imbi Numbay  meliputi Kampung Kayu Batu, Kayu Pulo,  Tobati dan Enggros. Dapeng 2, Suku Nafri dan Elseng Koya Koso. Dapeng 3 Suku Skou, meliputi kampung Skou Yambe, Skouw Mabo dan Skouw Sae, sementara Dapeng 4 meliputi Kampung Waena dan Yoka dari  Wilayah Buyakha.

Baca Juga :  Sohilait Pj Wali Kota Jayapura, Mansnembra Diperpanjang jadi Pj Bupati Sarmi

   Ketua Pansel DPRK Kota Jayapura, Evert Merauje menjelaskan hingga kemarin jumlah pendaftar ada 53 orang. Dimana  yang terbanyak yang sudah mendaftar saat ini berasal dari daerah pengangkatan satu sebanyak 25 orang, kemudian daerah pengangkatan 2 sebanyak 12 orang, daerah pengangkatan 3 ada 8 orang dan daerah pengangkatan 4 juga ada 8 orang. “Jadi yang terbanyak itu dari daerah pengangkatan satu,” kata Evert Meraudje, Kamis (19/9).

    Dia mengatakan dari jumlah tersebut baru 11 orang yang sudah mengembalikan berkas atau dokumen pendaftarannya.  Dia mengakui banyaknya yang tidak mengembalikan berkas diduga kuat karena persyaratannya yang memang agak sedikit banyak dan rumit.  Dimana persyaratan yang wajib dipenuhi itu, sebenarnya sesuai dengan persyaratan yang diberlakukan bagi calon anggota DPR jalur pemilihan.

Baca Juga :  Tiba di Jayapura, Spanduk Penolakan Anis Dibentangkan

Berita Terbaru

Artikel Lainnya