Saturday, April 20, 2024
30.7 C
Jayapura

Wali Kota: KPK Jangan Main-main dengan Dana Kampung

Wali Kota Jayapura Dr.Benhur Tomi Mano, MM ( FOTO : Dok/Cepos)

JAYAPURA-Wali Kota Jayapura Dr.Benhur Tomi Mano,MM.,meminta kepada seluruh Kepala Pemerintahan Kampung (KPK) agar dalam menggunakan dana desa/kampung, harus sesuai apa yang sudah disepakati bersama, sesuai skala prioritas yang di butuhkan di kampung itu dan telah dituangkan dalam APB Kampung.

  “Penggunaan dana kampung, sekarang sudah tidak seperti dulu lagi, aparat kampung tidak bisa seenaknya bikin program, namun tidak bermanfaat di kampung. Sehingga, pertanggung jawabannya susah. Saya minta KPK jangan main-main menggunakan dana kampung, jika terbukti bersalah tetap langsung diproses secara  hukum,”kata BTM sapaan akrab Benhur Tomi Mano, Senin (1/7) lalu.

 Diakui Wali Kota, seharusnya 14 kampung di Kota Jayapura, bisa maju seperti  di Jawa, karena dalam memperoleh dana kampung bisa miliaran bahkan puluhan miliar, jika jumlah penduduknya masih sedikit dan semua kebutuhan bisa mudah didapatkan, tentu tidak mustahil jika 14 kampung ini maju, berkembang dan penduduknya sejahtera.

Baca Juga :  Suhu Naik, Bukan Karena Gelombang Panas

  “Para pendamping dana desa di kampung, harus bekerja sesuai Tupoksinya jangan main-main dengan aparat kampung, jika ada masalah tentu pendamping juga dikibatkan, karena ia yang mendampingi dalam menggunakan dana itu,”tegasnya.

 Dijelaskan, penggunaan dana kampung, harus disesuaikan dengan kondisi kampung itu, jika daerahnya ada di laut tentu apa yang dibutuhkan di sana, ini harus menjadi skala prioritas, jika kebutuhan itu sudah terpenuhi, bisa manambah kebutuhan lainnya, jadi harus ada skala prioritas. Dan Diwanti -wanti juga aparat kampung harus tinggal di kampung itu, jangna malah tinggal di daerah lain, karena ini masih ditemukan di Kota Jayapura.(dil/wen)

Wali Kota Jayapura Dr.Benhur Tomi Mano, MM ( FOTO : Dok/Cepos)

JAYAPURA-Wali Kota Jayapura Dr.Benhur Tomi Mano,MM.,meminta kepada seluruh Kepala Pemerintahan Kampung (KPK) agar dalam menggunakan dana desa/kampung, harus sesuai apa yang sudah disepakati bersama, sesuai skala prioritas yang di butuhkan di kampung itu dan telah dituangkan dalam APB Kampung.

  “Penggunaan dana kampung, sekarang sudah tidak seperti dulu lagi, aparat kampung tidak bisa seenaknya bikin program, namun tidak bermanfaat di kampung. Sehingga, pertanggung jawabannya susah. Saya minta KPK jangan main-main menggunakan dana kampung, jika terbukti bersalah tetap langsung diproses secara  hukum,”kata BTM sapaan akrab Benhur Tomi Mano, Senin (1/7) lalu.

 Diakui Wali Kota, seharusnya 14 kampung di Kota Jayapura, bisa maju seperti  di Jawa, karena dalam memperoleh dana kampung bisa miliaran bahkan puluhan miliar, jika jumlah penduduknya masih sedikit dan semua kebutuhan bisa mudah didapatkan, tentu tidak mustahil jika 14 kampung ini maju, berkembang dan penduduknya sejahtera.

Baca Juga :  Begini Status Lahan Pembangunan RS Vertikal UPT Provinsi Papua

  “Para pendamping dana desa di kampung, harus bekerja sesuai Tupoksinya jangan main-main dengan aparat kampung, jika ada masalah tentu pendamping juga dikibatkan, karena ia yang mendampingi dalam menggunakan dana itu,”tegasnya.

 Dijelaskan, penggunaan dana kampung, harus disesuaikan dengan kondisi kampung itu, jika daerahnya ada di laut tentu apa yang dibutuhkan di sana, ini harus menjadi skala prioritas, jika kebutuhan itu sudah terpenuhi, bisa manambah kebutuhan lainnya, jadi harus ada skala prioritas. Dan Diwanti -wanti juga aparat kampung harus tinggal di kampung itu, jangna malah tinggal di daerah lain, karena ini masih ditemukan di Kota Jayapura.(dil/wen)

Berita Terbaru

Artikel Lainnya