Dari 323 Ormas, Hanya 43 yang Urus SKT

SENTANI -Kepala Badan Kesbangpol Kabupaten Jayapura Abdul Hamid Toffir mengatakan, di Kabupaten Jayapura ada 323 organisasi Kemasyarakatan yang didalamnya juga ada organisasi kepemudaan (OKP), lembaga swadaya masyarakat (LSM) dan Yayasan, serta  perkumpulan-perkumpulan atau paguyuban yang terdata di Badan Kesbangpol Kabupaten Jayapura.

Namun yang secara resmi telah mengurus atau melapor ke Kesbangpol Kabupaten Jayapura dan mengurus  Surat Keterangan Terdaftar (SKT), Surat Keterangan Teregistrasi Ormas / LSM hanya 43 Ormas.

Dijelaskan, sebuah organisasi kemasyarakatan yang diakui secara hukum oleh pemerintah pusat harus memiliki SKT,  karena SKT dikeluarkan secara resmi oleh menteri  yang menyatakan Ormas ini telah berbadan hukum dan telah terdaftar pada administrasi pemerintahan. Surat Keterangan Terdaftar (SKT) Ormas berlaku selama 5 tahun sejak ditandatangani.

Baca Juga :  Delapan Hakim Masih Cuti, Layanan di PN Jayapura Kembali Normal

Diakuinya,  adanya Ormas di Kabupaten Jayapura tentu sudah memberikan kontribusi baik sebagai mitra pemerintah, masyarakat dan lainnya, karena terbentuknya Ormas tujuannya tidak hanya untuk kepengurusan saja tapi juga ada manfaat atau kontribusi di luar juga.

Diakuinya, di Kabupaten Jayapura memang ada Ormas yang diberikan dana hibah dari Pemerintah Kabupaten Jayapura, karena disesuaikan dengan anggaran yang dimiliki Pemkab Jayapura. Sedangkan jika ada Ormas yang minta bantuan dana Pemkab Jayapura biasanya membuat proposal dan nanti dari kebijakan pimpinan daerah yang menentukan sesuai dengan anggaran yang dimiliki Pemkab Jayapura.

Dijelaskan, Ormas yang ada di Kabupaten Jayapura sangat membantu pemerintah, karena pemerintah tidak bisa kerja sendiri dan diharapkan dengan masyarakat membentuk Ormas bisa dijalankan sebaik mungkin jangan sampai hanya dibentuk namun program kerja tidak dijalankan dengan baik. Dari sisi kepengurusan juga harus solid dan kompak.

Baca Juga :  Tangani ODGJ dan Anjal,  Pemkab Bentuk TPKJM

Khususnya untuk Ormas yang sudah terbentuk dari pusat hingga turun ke daerah, harus bisa menjadi perpanjangan tangan. Tidak hanya jalankan organisasi di tingkat pusat saja, tapi di daerah tidak jalan.(dil/ary)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

SENTANI -Kepala Badan Kesbangpol Kabupaten Jayapura Abdul Hamid Toffir mengatakan, di Kabupaten Jayapura ada 323 organisasi Kemasyarakatan yang didalamnya juga ada organisasi kepemudaan (OKP), lembaga swadaya masyarakat (LSM) dan Yayasan, serta  perkumpulan-perkumpulan atau paguyuban yang terdata di Badan Kesbangpol Kabupaten Jayapura.

Namun yang secara resmi telah mengurus atau melapor ke Kesbangpol Kabupaten Jayapura dan mengurus  Surat Keterangan Terdaftar (SKT), Surat Keterangan Teregistrasi Ormas / LSM hanya 43 Ormas.

Dijelaskan, sebuah organisasi kemasyarakatan yang diakui secara hukum oleh pemerintah pusat harus memiliki SKT,  karena SKT dikeluarkan secara resmi oleh menteri  yang menyatakan Ormas ini telah berbadan hukum dan telah terdaftar pada administrasi pemerintahan. Surat Keterangan Terdaftar (SKT) Ormas berlaku selama 5 tahun sejak ditandatangani.

Baca Juga :  DPRP Sebut Cairan Cuci Darah Tiba Hari Ini

Diakuinya,  adanya Ormas di Kabupaten Jayapura tentu sudah memberikan kontribusi baik sebagai mitra pemerintah, masyarakat dan lainnya, karena terbentuknya Ormas tujuannya tidak hanya untuk kepengurusan saja tapi juga ada manfaat atau kontribusi di luar juga.

Diakuinya, di Kabupaten Jayapura memang ada Ormas yang diberikan dana hibah dari Pemerintah Kabupaten Jayapura, karena disesuaikan dengan anggaran yang dimiliki Pemkab Jayapura. Sedangkan jika ada Ormas yang minta bantuan dana Pemkab Jayapura biasanya membuat proposal dan nanti dari kebijakan pimpinan daerah yang menentukan sesuai dengan anggaran yang dimiliki Pemkab Jayapura.

Dijelaskan, Ormas yang ada di Kabupaten Jayapura sangat membantu pemerintah, karena pemerintah tidak bisa kerja sendiri dan diharapkan dengan masyarakat membentuk Ormas bisa dijalankan sebaik mungkin jangan sampai hanya dibentuk namun program kerja tidak dijalankan dengan baik. Dari sisi kepengurusan juga harus solid dan kompak.

Baca Juga :  Penanaman Pohon di Bukit Tungku Wiri aksi Nyata TNI AD untuk Menjaga Alam

Khususnya untuk Ormas yang sudah terbentuk dari pusat hingga turun ke daerah, harus bisa menjadi perpanjangan tangan. Tidak hanya jalankan organisasi di tingkat pusat saja, tapi di daerah tidak jalan.(dil/ary)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Berita Terbaru

Artikel Lainnya