Friday, September 20, 2024
24.7 C
Jayapura

Dua Bakal Calon Gubernur dan Wagub Lolos Uji Kelayakan dan Kepatuhan MRPP

WAMENA – Untuk menindaklanjuti dari verifikasi keaslian sebagai Orang Papua, Majelis Rakyat Papua Pegunungan (MRPP)  melakukan uji kelayakan dan kepatuhan bakal calon Gubernur dan Wakil Gubernur  Provinsi Papua Pegunungan  periode 2024-2029 untuk mendengarkan beberapa tanggapan serta visi dan misi  dengan menggunakan bahasa daerah atau bahasa ibu.

Dalam Penyampaian bakal calon Gubernur dan wakil Gubernur Papua Pegunungan diwajibkan mencabut nomor, dan juga memilih pertanyaan dari 5 panelis yang didatangkan dari Universitas Cenderawasih Jayapura terkait dengan langkah mereka membawa Papua Pegunungan untuk 50 tahun ke depan seperti penanganan keamanan dan ideologi, serta pemaparan visi dan misi dengan bahasa daerah.

Ketua MRP Papua Pegunungan Agus Nikilik Hubi menyatakan uji kelayakan itu sebenarnya sudah dilakukan oleh MRP Papua Pegunungan, hanya saja dalam kegiatan ini pihaknya memberikan pandangan  karena banyak keraguan dari masyarakat maka MRP Papua Pegunungan melakukan cara seperti memberikan ruang bagi pada para bakal calon untuk melakukan pemaparan visi dan misi dengan bahasa ibu.

Baca Juga :  Hari Ketiga, Belum Ada Calon Perseorangan Daftar ke KPU Merauke

“Hasil ini akan dibawa untuk dilakukan pleno besok barulah akan diserahkan kepada KPU Papua Pegunungan untuk ditindaklanjuti lagi pada tahapan berikutnya,”ungkapnya Kamis (12/9) kemarin.

Menurutnya, untuk penyampaian visi dan misi dengan menggunakan bahasa ibu, ini bukan merupakan kesepakatan MRP Papua Papua Pegunungan semata namun ini keputusan Asosiasi MRP 6 Provinsi di tanah Papua guna membuktikan kebenaran keaslian sebagai orang asli Papua.

“Kalau tadi ada calon yang tidak menggunakan bahasa ibu maka saat itu juga pasti akan digugurkan dari MRP, ini merupakan penilaian dari kewenangan yang diberikan kepada MRP, namun untuk aturan KPU akan berbeda lagi,”jelas Agus Huby.

Ia juga memastikan jika untuk penilaian yang dilakukan MRP sendiri kepada bakal pasangan calon Befa Yigibalom Natan dan Natan Pahabol serta Jhon Tabo dan Ones Pahabol keduanya lolos dalam uji kelayakan dan kepatutan khususnya keaslian sebagai orang asli Papua Pegunungan

“Hasil tertulis akan kita serahkan besok kepada KPU Provinsi Papua pegunungan yang dipusatkan di gedung Aithosa usai kami lakukan pleno ,”kata Agus Nikilik Huby.

Baca Juga :  Jelang Pendaftaran Paslon, KPU Papua Pegunungan Minta Penebalan Personel

Di tempat yang sama Ketua Pansus Pilgub Majelis Rakyat Papua Pegunungan Drs. Yan Y Wandik menyatakan, MRP Papua Pegunungan dalam uji kelayakan dan kepatuhan yang telah dilakukan tadi,  pihaknya berpendapat bahwa kedua bakal pasangan calon merupakan anak asli dari Papua Pegunungan yang akan meju dalam pilkada Gubernur dan Wakil Gubernur Papua Pegunungan.

“Selanjutnya besok kita akan lakukan sidang pleno gabungan anggota MRP Papua Pegunungan untuk menetapkan hasil uji kelayakan dan kepatuhan untuk menyatakan dua pasangan calon ini lolos verifikasi MRP dan berkasnya akan diserahkan kepada KPU Papua Pegunungan.”bebernya.

Ia menambahkan dengan sidang tersebut maka tugas yang diberikan kepada MRP untuk memastikan keaslian bakal calon Gubernur dan Wakil Gubernur sebagai orang Asli Papua Pegunungan selesai dilakukan  selanjutnya KPU yang akan melakukan tahapan berikutnya. (jo/wen)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

WAMENA – Untuk menindaklanjuti dari verifikasi keaslian sebagai Orang Papua, Majelis Rakyat Papua Pegunungan (MRPP)  melakukan uji kelayakan dan kepatuhan bakal calon Gubernur dan Wakil Gubernur  Provinsi Papua Pegunungan  periode 2024-2029 untuk mendengarkan beberapa tanggapan serta visi dan misi  dengan menggunakan bahasa daerah atau bahasa ibu.

Dalam Penyampaian bakal calon Gubernur dan wakil Gubernur Papua Pegunungan diwajibkan mencabut nomor, dan juga memilih pertanyaan dari 5 panelis yang didatangkan dari Universitas Cenderawasih Jayapura terkait dengan langkah mereka membawa Papua Pegunungan untuk 50 tahun ke depan seperti penanganan keamanan dan ideologi, serta pemaparan visi dan misi dengan bahasa daerah.

Ketua MRP Papua Pegunungan Agus Nikilik Hubi menyatakan uji kelayakan itu sebenarnya sudah dilakukan oleh MRP Papua Pegunungan, hanya saja dalam kegiatan ini pihaknya memberikan pandangan  karena banyak keraguan dari masyarakat maka MRP Papua Pegunungan melakukan cara seperti memberikan ruang bagi pada para bakal calon untuk melakukan pemaparan visi dan misi dengan bahasa ibu.

Baca Juga :  Sekda : Penyaluran Hibah Terlambat Karena APBD juga Terlambat

“Hasil ini akan dibawa untuk dilakukan pleno besok barulah akan diserahkan kepada KPU Papua Pegunungan untuk ditindaklanjuti lagi pada tahapan berikutnya,”ungkapnya Kamis (12/9) kemarin.

Menurutnya, untuk penyampaian visi dan misi dengan menggunakan bahasa ibu, ini bukan merupakan kesepakatan MRP Papua Papua Pegunungan semata namun ini keputusan Asosiasi MRP 6 Provinsi di tanah Papua guna membuktikan kebenaran keaslian sebagai orang asli Papua.

“Kalau tadi ada calon yang tidak menggunakan bahasa ibu maka saat itu juga pasti akan digugurkan dari MRP, ini merupakan penilaian dari kewenangan yang diberikan kepada MRP, namun untuk aturan KPU akan berbeda lagi,”jelas Agus Huby.

Ia juga memastikan jika untuk penilaian yang dilakukan MRP sendiri kepada bakal pasangan calon Befa Yigibalom Natan dan Natan Pahabol serta Jhon Tabo dan Ones Pahabol keduanya lolos dalam uji kelayakan dan kepatutan khususnya keaslian sebagai orang asli Papua Pegunungan

“Hasil tertulis akan kita serahkan besok kepada KPU Provinsi Papua pegunungan yang dipusatkan di gedung Aithosa usai kami lakukan pleno ,”kata Agus Nikilik Huby.

Baca Juga :  Pasokan Beras Komersil, Jatah ASN dan TNI /Polri, Dipertanyakan

Di tempat yang sama Ketua Pansus Pilgub Majelis Rakyat Papua Pegunungan Drs. Yan Y Wandik menyatakan, MRP Papua Pegunungan dalam uji kelayakan dan kepatuhan yang telah dilakukan tadi,  pihaknya berpendapat bahwa kedua bakal pasangan calon merupakan anak asli dari Papua Pegunungan yang akan meju dalam pilkada Gubernur dan Wakil Gubernur Papua Pegunungan.

“Selanjutnya besok kita akan lakukan sidang pleno gabungan anggota MRP Papua Pegunungan untuk menetapkan hasil uji kelayakan dan kepatuhan untuk menyatakan dua pasangan calon ini lolos verifikasi MRP dan berkasnya akan diserahkan kepada KPU Papua Pegunungan.”bebernya.

Ia menambahkan dengan sidang tersebut maka tugas yang diberikan kepada MRP untuk memastikan keaslian bakal calon Gubernur dan Wakil Gubernur sebagai orang Asli Papua Pegunungan selesai dilakukan  selanjutnya KPU yang akan melakukan tahapan berikutnya. (jo/wen)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Berita Terbaru

Artikel Lainnya